• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
 Pentingnya Pendidikan Dalam Meningkatkan Kualitas dan Kesejahteraan Masyarakat

08 Januari 2022

603 kali dibaca

Pentingnya Pendidikan Dalam Meningkatkan Kualitas dan Kesejahteraan Masyarakat

Pendidikan merupakan kunci utama yang tidak bisa diabaikan dalam mewujudkan masyarakat agar bisa hidup tenram dan sejahtera. Makanya,  banyak Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Indonesia yang menempatkan sektor pendidikan sebagai kebijakan prioritas dalam visi misi pemerintahannya, termasuk di Kabupaten Pesisir Selatan.

Human Development Index (HDI,  memang memposisikan sektor pendidikan pada peringkat utama. Sebab melalui  pendidikanlah  ekonomi masyarakat itu bisa tumbuh dan berkembang. Jika pendidikan dan ekonomi telah bagus,  maka  tingkat kesehatan masyarakat akan terbangun secara sendirinya, karena mereka tidak lagi sulit untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi keluarganya.

Agar apa yang diharapkan itu terwujud, maka ada enam agenda pembangunan yang perlu dikemas dalam menjalankan misi pembangunan di daerah. Diantaranya, penegakan supremasi hukum, revitalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah, pembangunan ekonomi, pembangunan sosial budaya, agama, serta sarana dan prasarana.

Pada periode Bupati Nasrul Abit tahun 2005-2010, enam agenda itu dituangkan ke dalam Agenda Pokok Pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan. 

Penulis mencatat pembangunan bidang pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan tidak sesederhana melakukan pembangunan secara fisik.  Sebab, pendidikan itu merupakan salah satu investasi yang tidak bisa dilihat keuntungannya dalam waktu sesaat. Namun, memerlukan waktu tiga hingga lima tahun ke depan.

Dari itu, keseriusan dan perhatian pemerintah dalam hal ini disesuaikan dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 20 tahun 2003. Dalam undang-undang itu dinyatakan bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD. Sekarang hal itu sudah sangat disadari betul baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah, termasuk kabupaten Pesisir Selatan sendiri.

Dalam mengimplementasikan apa yang sudah diamanahkan oleh undang-undang itu, sehingga anggaran pendidikan di kabupaten Pesisir Selatan selalu mengalami peningkatan.

Peningkatan itu mulai terlihat sejak tahun 2005 lalu. Dimana dari tahun 2005 ke tahun 2006 dari 5,6 persen dalam APBD meningkat menjadi 13,5 persen tahun 2006. Tahun 2007 menjadi 18,5 persen, tahun 2008 meningkat lagi menjadi 19 persen, dan tahun 2009 menjadi 20 persen, hingga sekarang.

Ini merupakan salah satu langkah nyata yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Pesisir Selatan dalam hal pendidikan. Sebab berdasarkan amanah undang-undang nomor 20 tahun 2003 yang sudah  diimplementasikan itu, maka PP No 19 tahun 2005 menyangkut standar pendidikan Nasional menjadi tercapai pula.

Menurut pandangan penulis, ada delapan standar yang harus dicapai dalam memacu  pembangunan bidang pendidikan. Diantaranya, standar isi yang berisikan kerangka dan struktur, standar beban belajar kalender akademik, standar perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan efisien, standar kompetensi kelulusan pada seluruh mata pelajaran, standar  dan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik, standar sarana dan prasarana, standar penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), standar pembiayaan operasional dan biaya investasi, serta standar penilaian oleh pendidik, sekolah dan masyarakat.

Undang-undang nomor 22 tentang sistem pendidikan nasional yang mengamanatkan setiap warga negara yang berusia 7 hingga 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, oleh kabupaten Pesisir Selatan telah diimplementasikan dengan Wajar 12 tahun.

Salah satu indikator penuntasan program wajar sembilan tahun sebelumnya yang dilanjutkan dengan wajar 12 saat ini. Memang didasari atas perhitungan Angka Partisipasi Kasar (APK) kemajuan yang terjadi.

Berdasarkan hal ini, sehingga pada tanggal 17 Juni 2009 dicanangkanlah Wajar 12 Tahun oleh Gubernur Gamawan Fauzi kala itu dan diberlakukan secara regional di Propinsi Sumtera Barat termasuk di Kabupaten Pesisir Selatan.

Melalui pencanangan itu, sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak sekolah karena tidak ada uang akibat keterbatasan ekonomi.

Penulis juga melihat pola pikir masyarakat secara umum di Pesisir Selatan relatif masih kurang. Terbukti dengan angka IPM dan IPK yang maih rendah. Penulis juga mencatat banyak bukti kongrit pada saat seleksi penerimaan siswa baru. Pihak panitia di sekolah tidak memperhatikan kemampuan, minat  dan bakat yang dimiliki oleh calon peserta didik. Alhasil, SMK dan MA sering dijadikan sebagai alternatif ke dua. Padahal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi tidak ada halangan sama sekali apakah ia berasal dari SMK atau MA.

Ini termasuk salah satu tugas pemerintah, guru dan masyarakat untuk mensosialisasikan bahwa semua tamatan itu sama.

Kedepan dinas pendidikan juga perlu melakukan tes IQ minat dan bakat, untuk menjaring siswa sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Melalui pola ini, maka sangat diyakini kualitas dan mutu tamatan di Pesisir Selatan akan semakin meningkat. Sebab dalam melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, tidak ada lagi istilah pemaksaan kehendak dari orang tua.