• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

09 Agustus 2012

459 kali dibaca

Camat Memiliki Peranan Strategis Dalam Pelayanan

Painan, Agustus 2012

Dalam proses penunjukan dan penetapan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menduduki jabatan camat,pimpinan daerah akan mengkaji dengan lebih dalam dan mempertimbangkan kompetensi,pendidikan,pengalaman yang akan dimiliki PNS tersebut serta pertimbangan hal lainnya.

Sebab secara normatif kecamatan dimungkinkan untuk ditetapkan sebagai pusat pelayanan masyarakat,yang mana camat dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Editiawarman ketika Serah terima jabatan Camat Basa IV Balai Tapan dari Fachruddin kepada pejabat baru Mukhtar Is di kantor camat setempat Kamis (9/8) kemarin.

Pada kesempatan itu,Editiawarman juga mengungkapkan camat sebagai pimpinan kecamatan sebagai perangkat daerah kabupaten mempunyai peranan yang sangat strategi,selain unjung tombang pelayanan penyelengaraan publik juga sebagai agen pelayanan prima bagi masyarakat.

"Camat juga berperan sebagai kepala wilayah,dalam hal ini wilayah kerja bukan berarti daerah kewenangan, camat melaksanakan tugas umum pemerintah terhadap seluruh instansi pemerintah diwilayah kecamatan,penyelengaraan,ketentraman,ketertiban dan penegak peraturan daerah," ujarnya.

Menurutnya,camat sebagai perangkat daerah memiliki kekhususan dibandingkan perangkat daerah lainnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk mendukung pelaksanaan asas desentralisasi.

"Dunia kerja saat ini sudah berubah,masyarakat sudah kritis untuk itu camat dituntut terus mengali ,belajar dalam meningkatkan kompetensi dan pengetahuannya," ujarnya.

Hal ini sejalan dengan peraturan Gubenur Sumatera Barat Nomor 14 tahun 2011 tentang pedoman teknis penyelengaraan penilaian kompetensi camat di Provinsi Sumbar.

Seperti diketahui Kecamatan BAsa IV Balai Tapan telah dimekarkan dengan kecamatan Baru yaitu Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan" Dengan telah diresmikan kecamatan baru itu nantinya maka Camat Basa IV Balai Tapan juga ikut membantu kecamatan pemekaran itu nantinya," lanjutnya (07)(07)