• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Masyarakat Kampung Lubuk Sariak Kembangkan Kawasan Ikan Larangan

01 September 2021

494 kali dibaca

Masyarakat Kampung Lubuk Sariak Kembangkan Kawasan Ikan Larangan

Pesisir Selatan --- Masyarakat Kampung Lubuk Sariak, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang mengembangkan kawasan ikan larangan di aliran sungai untuk budidaya perikanan. Panjang lokasi ikan larang, arah hulu sepanjang 200 meter dan arah muara sepanjang 250 meter. 

Pemuka masyarakat setempat, Jonaidi, Rabu (1/9) mengatakan, adapun jenis ikan yang dibudidayakan pada aliran sungai itu seperti ikan garing.

"Ya, masyarakat Kampung Lubuk Sariak sangat antusias mengembangkan ikan larangan di aliran sungai itu. Nantinya akan diadakan lomba memancing ikan di kawasan tersebut," katanya.

Walinagari Kambang Utara, Ul Sabri mengungkapkan, aliran sungai di Kampung Lubuk Sariak itu sangat potensial dikembangkan sebagai lokasi pengembangan ikan larangan. Bahkan, nanti bisa menjadi objek wisata baru di Kecamatan Lengayang, khususnya wisata memancing. 

Menurutnya, kawasan itu juga perlu ditata dengan baik, dan dijaga kebersihan lingkungannya. Kemudian keasrian alam di kawasan tersebut harus dipelihara dan dipertahankan.

"Masyarakat tidak boleh merusak lingkungan dengan berbagai alasan, akan tetapi harus berusaha memeliharanya. Tentunya, aliran sungai itu harus dijaga dari pencemaran atau penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti racun ikan," katanya. 

Sementara itu Camat Lengayang, Zoni Eldo mengapresiasi upaya masyarakat Kampung Lubuk Sariak, nagari Kambang Utara yang mengembangkan kawasan ikan larang untuk budidaya perikanan. 

"Lokasi itu memang sangat cocok untuk kawasan ikan larangan. Dengan demikian, lingkungan di sana akan selalu terpelihara. Kita mengimbau masyarakat agar tidak merusak daerah aliran sungai dan lingkungan sekitar," pinta Zoni Eldo