Pesisir Selatan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengucurkan anggaran Rp18 miliar untuk membangun Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan pada 2018. Serta Gedung Painan Convention Center ( PCC) untuk penggelolaan masih tunggu Peraturan Bupati Pesisisr Selatan. Senin (2/9)
Rusunawa terdapat 42 unit hunian dan di masing-masingnya terdapat dua kamar atau bertipe 36. Yang dibangun tiga tingkat di lahan seluas tiga ribu meter persegi yang disiapkan oleh pemerintah kabupaten setempat.
Berdasarkan pantuan di lapangan, keberadaan bangunan Rusunawa tersebut telah rampung, namun hingga berita ini diturunkan masih belum ada terlihat penghuni Rusunawa. Sedangkan keberadaan PCC mulai dipakai untuk kegiatan, baik Internal Pemkab Pessel dan Umum.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pesisir Selatan, Mukhridal menerangkan jika keberadaan Rusunawa telah rampung dibangun, dan siap untuk ditempati bagi Aparatur Negeri Sipil ( ASN) yang bertempat tinggal jauh, ataupun yang masih belum bekeluarga.
" teknisnya nanti akan ditentukan pengelola yang ditunjuk, termasuk besaran hingga waktu penyewaan, sekaligus menunggu hasil investarisasi dari Badan Pendapatan ” ungkapnya.
Ia menambahkan pemerintah kabupaten setempat telah menyepakati setelah Rusunawa itu selesai maka akan dipopulerkan dengan nama apartemen sehat. Dan, jika nantinya investarisasi sudah keluar, maka apatermen sehat sudah bisa ditempati.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Dasrianto Putra menuturkan jika pihaknya telah menggusulkan ke bagian Hukum Pemkab Pessel agar segera menetapkan investarisasi gedung, seperti Apatermen Sehat dan PCC melalui Peraturan Bupati.
" Jika, telah keluar Perbup maka kita bisa melaksanakan langkah - langkah lebih lanjut,"
Sedangkan Kepala Bagian Hukum Pemkab Pessel, Sabrul Bayang membenarkan jika telah masuk surat dari Badan Pendapatan Pemkab Pessel, terkait usulan penggelolaan gedung apatermen sehat dan Gedung PCC. Tiga hari yang lalu.
" Kita akan koreksi, terlebih dahulu usulan penggelolaan PCC dan Apatermen Sehat dari dinas Pendapatan," jelas Sabrul Bayang.
Dikatakan Sabrul Bayang, usai dilakukan koreksi nantinya akan diteruskan pembahasan oleh tim Asistensi Pemkab Pessel, dan dilanjutkan dilakukan validasi ke Provinsi, jika ada koreksi dari Provinsi maka diperbaiki, jika sudah tidak ada yang salah maka baru tentang penggelolaan ditanda tangani Bupati, untuk dijadikan Perbud.(01)