Pesisir Selatan-Tenaga Sanitarian atau dikenal juga Inspektur Kesehatan Masyarakat dan Praktisi Kesehatan Lingkungan diharapkan memainkan peran penting dalam melindungi kesehatan masyarakat. Hal itu dikatakan Kadis Kesehatan Pessel, dr.Satria Wibawa, Selasa (10/9).
Lebih lanjut dikatakan, tugas tenaga Sanitarian termasuk mengelola dan menegakkan undang-undang yang terkait dengan kesehatan lingkungan dan memberikan dukungan untuk meminimalkan bahaya kesehatan dan keselamatan kerja.
Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan, misalnya memeriksa fasilitas makanan, menyelidiki gangguan kesehatan masyarakat, dan menerapkan pengendalian penyakit. Petugas kesehatan lingkungan difokuskan pada pencegahan, konsultasi, investigasi, dan edukasi masyarakat mengenai risiko kesehatan dan menjaga lingkungan yang aman.
Sanitarian meliputi penilaian risiko, ilmu pengetahuan dan teknologi lingkungan, ilmu pangan, serta keterampilan dan pengetahuan yang terkait dengan pelacakan dan pengendalian penyakit menular.
Mereka juga harus memiliki keterampilan investigasi yang kuat dan pemahaman menyeluruh tentang penerapan undang-undang yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Bekerjasama dengan kementerian seperti kesehatan, pertanian dan lingkungan hidup, pemerintah daerah, bisnis, kelompok masyarakat, lembaga lain dan anggota masyarakat secara individu. Sanitarian memainkan peran penting dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Sanitarian profesional biasanya dipekerjakan oleh pemerintah daerah atau otoritas kesehatan negara untuk memberi saran dan menerapkan standar kesehatan masyarakat.
Tenaga Sanitarian dapat melakukan pekerjaannya pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan berupa Puskesmas, Klinik, Rumah sakit; dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya.
Lingkup pekerjaan Tenaga Sanitarian merupakan pelayanan kesehatan lingkungan yang meliputi pengelolaan unsur-unsur yang mempengaruhi timbulnya gangguan kesehatan. (03)