Berita Pilihan
266 Pejabat Administratif dan Fungsional Dilantik Bupati Rusma Yul Anwar
, 18 Mei 2010, 00:00:00 WIB - 1254 |
Painan, Mei
Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Pessel akan optimalkan fungsi pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat berlangsungnya pemungutan suara pada Pemilukada 30 Juni mendatang. Ini untuk mengatasi sengketa yang akan timbul pada pemungutan suara nanti. Selain itu untuk memudahkan penyelesaian sengketa di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) jika sengketa itu ada.
"Peran Petugas Pengawas akan dioptimalkan ditingkat TPS pada pemilihan (Pemungutansuar-red) nanti. Dengan satu orang personil disetiap TPS, akan lebih efektif. Sebab apa bila terjadi persengketaan pemilu, penyelesaian di tingkat MK akan lebih mudah," ungkap Ketua Panwaslukada Pessel, Drs Novrizal ketika ditemui pesisirselatan.go.id, di Sekteriatnya kemaren.
Karena begitu pentingnya peran petugas pengawasan di TPS, maka diamanatkan berdasar undang-undang no 22 tahun 2004, dimana KPPS wajib memberikan hasil rekapitulasi penghitungan suara kepada saksi, Panwas yang di tempatkan pada masing-masing TPS. Di TPS, para saksi, petugas Panwaslukada akan diberikan Surat model C1 KPPS. Pada penyelesaian sengketa Pemilu di MK nanti, salah satu bukti yang bisa diajukan adalah surat model 1 asli.
"Selain itu upaya tersebut akan dapat memperkecil persengketaan, karena kerawanan itu memang berada di tingkat TPS, makanya pengawasan perlu lebih diperketat," imbuhnya.
Dikatakan, Panwaslu kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan tiga langkah strategis dalam pengawasan. Diantaranya melalui upaya Pre-Efentif yaitu pendekatan penyelesaian secara kekeluargaan atau persuasif. Prefentif, yakni upaya dengan cara pencegahan dan Kuratif yakni tindakan secara tegas sesuai dengan jalur dan tingkat kesalahan yang ditemukan.
Saat ini yang menjadi kendala bagi Panwaslu dalam memberdayakan langkah dan fungsi pengawasan di tingkat TPS ini, adalah belum terkabulnya permohonan pembiayaan yang telah diajukan. Jumlah personil petugas pengawasan TPS yang akan di tempatkan sebanyak 1088 orang. Ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Pessel yang tersebar di 12 kecamatan.
Panwaslu ditingkat kecamatan sebanyak 36 orang yang diperkuat oleh 2 orang tenaga sekretariat dan 76 anggota PPL. Semua anggota PPL tersebut telah selesai dibentuk oleh Panwaslu Kabupaten beberap waktu lalu. (04)
26 April 2024 09:45:52 WIB Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan Lakukan Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut di Sekolah 13 ~ Marlison |
25 April 2024 19:23:34 WIB Ruang Komunitas Digital Nagari Sago Salido Adakan Berbagai Pelatihan Untuk Masyarakat 12 ~ Marlison |
25 April 2024 16:07:28 WIB Bupati Pessel Hadiri Wisuda Tahfidz MTSN 13 Pesisir Selatan 13 ~ Prisman Brama Putra |
25 April 2024 13:16:23 WIB Bahayakan Pengendara, Pemkab Tutup Jembatan Luhung - Pasar Baru 12 ~ Didi Someldi Putra |
24 April 2024 17:25:07 WIB Disdikbud Pessel Laksanakan Desk Rekon Verifikasi Data dan Sosialisasi Proses Kenaikan Pangkat ASN 12 ~ Januar Aziz, S.Pd |
24 April 2024 12:20:10 WIB Bupati Rusma Yul Anwar : Maknai Al Quran Sebagai Pedoman Hidup 7 ~ Marlison |
24 April 2024 07:41:27 WIB Pilkada 2024 : Bawaslu Pesisir Selatan Rekrut Panwas Kecamatan 300 ~ Marlison |
23 April 2024 16:37:16 WIB Bupati Rusma Yul Anwar Minta Camat Manfaatkan PSM secara Optimal 27 ~ Prisman Brama Putra |
STATISTIK PENGUJUNG
670 Pengunjung Hari ini | 1496 Pengunjung Kemarin | 1,432,545 Semua Pengunjung | 12,197,659 Total Kunjungan | 3.21.248.119, IP Address Anda