Berita Pilihan
Pemkab Pesisir Selatan Tegaskan Hal Ini Terkait Bantuan Korban Banjir Yang Diperjualbelikan
Selasa, 30 April 2024, 22:57:21 WIB - 80 | Didi Someldi Putra
Pesisir Selatan - Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Firdaus menegaskan satu hal usai beredarnya informasi terkait salah seorang kepala kampung di Kecamatan Lengayang yang menjual beras bantuan bagi korban banjir.
"Pertama, yang bersangkutan harus menyerahkan bantuan itu kepada masyarakat yang berhak," kata Firdaus di Painan, Selasa, 30 April 2024.
Kemudian, tambahnya, terkait apapun langkah yang akan diambil oleh kepala kampung, apakah ingin mengundurkan diri, atau ingin merantau, namun yang pasti ketentuan itu mutlak dipenuhi.
Apalagi kata dia, setelah pihaknya menyerahkan bantuan secara simbolis ke kecamatan, dan dari kecamatan selanjutnya ke nagari, dan seterusnya ke kampung-kampung, maka ada kewajiban bagi yang menyerahkan untuk membuat dokumen pertanggungjawaban yang berisi informasi tentang siapa yang menerima, kapan diterima, dan sebanyak apa diterima.
"Jika beras itu diperjualbelikan, pertanyaannya kemudian, bagaimana dengan dokumen pertanggungjawabannya, apakah direkayasa atau tidak dibuat sama sekali," ungkapnya.
Sehingga lanjutnya jika hal itu tidak dituntaskan, maka berkemungkinan bisa jadi sandungan bagi kepala kampung yang bersangkutan, baik ketika berhadapan dengan pemeriksa, atau lebih jauh dengan aparat penegak hukum.
Secara pribadi dirinya mengakui bahwa sejak terjadinya bencana Bupati setempat, Rusma Yul Anwar begitu intens meminimalisir dampaknya, termasuk menggalang dan menyerahkan bantuan ke para korban.
"Dan ketika di lapangan terjadi hal memalukan seperti ini, maka kami dari dinas tidak sedikitpun akan menoleransinya," ungkap Firdaus.
Sebelumnya beredar informasi bahwa salah seorang kepala kampung di Nagari Kambang berinisial "G" menjual beras bantuan korban banjir ke salah satu tengkulak yang masih berdomisili di kecamatan setempat.
Beras bantuan yang dijual disebut-sebut sebanyak 500 kilogram, dan dijual Rp10 ribu per kilogramnya, sehingga dari aktivitas itu kepala kampung dimaksud mengantongi uang sebanyak Rp5 juta rupiah.
16 Mei 2024 12:58:46 WIB Sekda Mawardi Roska hadiri Wisuda Tahfidz dan Pemberian Ijazah Pondok Pesantren MTI Sabilul Jannah 5 ~ Prisman Brama Putra |
15 Mei 2024 17:00:48 WIB Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan Berikan Pelayanan Kesehatan di Posbindu Nagari Tebing Tinggi Tapan 8 ~ Marlison |
15 Mei 2024 17:00:05 WIB Sekdakab Buka Pra Audit Kasus Stunting 5 ~ Marlison |
15 Mei 2024 16:23:02 WIB Lakukan Misi Kemanusiaan, Pemkab Pessel Kirim Satu Regu Personil Damkar Ke Kabupaten Tanah Datar 4 ~ Yoni Syafrizal |
15 Mei 2024 13:31:22 WIB Magnet Pariwisata Pesisir Selatan, Pembangunan Plaza Timbulun Painan Dikebut 5 ~ Marlison |
15 Mei 2024 07:53:48 WIB Baznas Bayarkan Klaim Berobat Keluarga Miskin di RSUD M Zein Painan dan RSUD Pratama Tapan 3 ~ Marlison |
14 Mei 2024 17:42:52 WIB Bupati Rusma Yul Anwar Lakukan Audiensi Dengan Kementerian PUPR Terkait Percepatan Penanganan Bencana Banjir 4 ~ Marlison |
14 Mei 2024 11:48:36 WIB Kolaborasi dan Sinergi Kunci Akhiri KLB Diare 102 ~ Marlison |
STATISTIK PENGUJUNG
538 Pengunjung Hari ini | 1111 Pengunjung Kemarin | 1,452,578 Semua Pengunjung | 12,266,567 Total Kunjungan | 18.191.212.211, IP Address Anda