Berita Pilihan
Pemkab Pessel sediakan vaksin anti rabies 5.500 dosis tahun 2018
Selasa, 06 Maret 2018, 12:28:11 WIB - 292 | Marlison
Painan, Pemkab Pesisir Selatan tahun 2018 menyediakan vaksin anti rabies sebanyak 5500 dosis. Dana untuk penyediaan vaksin anti rabies itu tertampung dalam APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2018.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pesisir Selatan, Hazrita ketika ditanya, Selasa (6/03) di Painan mengatakan, penyediaan vaksin anti rabies merupakan kegiatan rutin setiap tahun.
Terkait hal itu masyarakat Pesisir Selatan diminta melakukan vaksinasi hewan peliharaan, terutama yang berpotensi menyebarkan virus rabies seperti anjing dan kucing. Selain anjing dan kucing, kera juga berpotensi menyebarkan virus rabies, namun binatang tersebut jarang dipelihara oleh manusia, ungkapnya.
Hazrita menambahkan, sejauh ini kesadaran masyarakat setempat dalam memvaksinasi binatang peliharaan masih rendah, dan diperlukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran tersebut.
Selain itu, masyarakat setempat juga cenderung melakukan pemeliharaan binatang dengan cara tidak menyeluruh, dalam artian terkadang diikat dan terkadang dilepas begitu saja.
"Dengan demikian, situasi tersebut membuat hewan peliharaan di daerah ini rentan terserang virus rabies. Makanya, kita harus selalu waspada, salah satunya melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan tersebut," ucapnya.
Ia menyebutkan agar mendapatkan layanan vaksinasi hewan peliharaan masyarakat bisa mendatangi pusat kesehatan hewan atau datang ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat.
"Tahun ini, pemekab menyediakan vaksin anti rabies sebanyak 5.500 dosis yang dananya tertampung dalam APBD tahun 2018. Kemudian nanti juga akan ada bantuan vaksin anti rabies dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat yang hingga kini belum diketahui berapa dosis," ungkapnya.
Sementara untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies dari binatang ke binatang pihaknya tahun 2017 lalu telah menggelar eliminasi khususnya terhadap anjing liar. Dari taregt eleminasi sebanyak 3.200 ekor pada 15 kecamatan, terealisasi sebanyak 2.900 ekor.
Pada kegiatan tersebut, pihaknya menerjunkan petugas terkait dengan menebarkan umpan, dimana 80 persen dari umpan itu ditargetkan mampu mengeliminasi anjing liar. "Agar tidak terjadi kesalahpahaman saat proses eliminasi, kami terlebih dahulu membicarakannya baik dengan pemilik anjing, aparatur nagari dan pihak terkait lainnya," ulasnya. (03)
STATISTIK PENGUJUNG
969 Pengunjung Hari ini | 902 Pengunjung Kemarin | 1,441,855 Semua Pengunjung | 12,229,075 Total Kunjungan | 18.217.108.11, IP Address Anda