Berita Pilihan
Perda Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal Disosialisasikan di Sungai Pinang
Jumat, 21 Juli 2023, 17:53:39 WIB - 136 | Marlison
Pesisir Selatan --- Masyarakat Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti sosialiasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, Jumat (21/7).
Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal itu dilaksanakan di Pantai Manjunto Sungai Pinang yang dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhayatul.
" Ya, selain menghadiri agenda sosialiasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, pertemuan ini juga saya manfaatkan untuk berdiskusi dalam memajukan sektor Pariwisata Halal," kata Muhayatul.
Dikatakan, sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, pihaknya mengajak seluruh stakeholder dan pelaku-pelaku pariwisata untuk dapat berkolaborasi dalam mengembangkan pelayanan pariwisata halal di daerah wisata yang menjadi pusat destinasi bagi para wisatawan.
"Mari kita bersama-sama saling bersinergi dalam memajukan daerah dari segala sektor, termasuk pariwisata. Saya sebagai Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat akan terus mensuport dan mendukung apapun kegiatan yang berorientasi pada kemajuan Daerah," katanya.
STATISTIK PENGUJUNG
1248 Pengunjung Hari ini | 902 Pengunjung Kemarin | 1,442,310 Semua Pengunjung | 12,230,263 Total Kunjungan | 18.220.16.184, IP Address Anda