• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Kalangan Wali Nagari Berharap Pengalokasian BLT 40 Persen Dari Dana Desa Agar Ditinjau Ulang  Kembali

20 Desember 2021

429 kali dibaca

Kalangan Wali Nagari Berharap Pengalokasian BLT 40 Persen Dari Dana Desa Agar Ditinjau Ulang Kembali

Pesisir Selatan--Sejumlah wali nagari di Kabupaten Pesisir Selatan berharap agar pengalokasian Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 40 persen tahun 2022 nanti agar ditinjau ulang kembali.

Pembagian porsi 40 persen itu tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021, tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2022. Sebab akan banyaknya dana desa yang akan tersedot untuk BLT nantinya melalui kebijakan pemerintah pusat tersebut.

"Jika ini diberlakukan nantinya di tahun 2022, maka akan banyak aspirasi masyarakat yang sudah ditampung melalui Musrenbang dan sudah disusun dalam Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari tidak akan terealisasi, terutama sekali terkait pengembangan infrastruktur untuk menunjang perekonomian masyarakat," kata Wali Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Rafli Pudin, kepada pesisirselatan.go.id Senin (20/12).

Dia menjelaskan bahwa selama ini dana desa yang diterima oleh nagari yang sudah tersedot untuk urusan wajib sudah sebesar 60 persen. Urusan wajib itu berupa pembayaran honor guru mengaji, honor kader nagari, penanggulangan Covid-19, bantuan sosial, kebencanaan, pendidikan dan lainnya.

"Jika penerapan BLT 40 persen dari DD itu benar-benar diberlakukan, maka akan berpengaruh terhadap urusan wajib itu. Bisa jadi honor-honor dikurangi bahkan ditiadakan. Saya katakan demikian, sebab selain 40 persen untuk BLT, juga ada 20 persen lagi untuk ketahanan pangan. Makanya kami dari kalangan wali nagari di daerah ini berharap agar Perpres ini dikaji ulang kembali," ucapnya.

Terkait keluhan itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan, Mawardi Roska, ketika dihubungi meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali terkait penggunaan DD 40 persen untuk BLT di tahun 2022 mendatang itu.

Diakuinya bahwa hal itu ternyata mendapat banyak respon dari sejumlah wali nagari di daerahnya, sebab melalui Perpres itu, akan banyak anggaran DD yang tersedot.

"Khusus untuk BLT 40 persen, kita berharap pemerintah pusat melakukan pengecualian atau tidak menyamaratakan di seluruh Indonesia terhadap daerah, sebab, masyarakat miskin dan kurang mampu sudah banyak yang dibantu melalui berbagai program. Seperti Bansos PKH, Rastra, BPJS dan lainnya," kata Mawardi.

Jika terus dipaksakan, dikhawatirkan sasaran penerima BLT senilai Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun untuk 2022 mendatang akan menyasar pada masyarakat yang tidak terdampak Pandemi Covid-19.

Dia juga menilai 40 persen dana desa untuk BLT, khusus di Pessel tidak lagi efektif. Pasalnya, sasaran untuk mendapatkan Bansos tersebut tidak seberapa lagi. Pada umumnya, sudah banyak tercover melalui program PKH dan bantuan lain.
 
"Jadi, kami menyarankan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pengecualian dengan data-data yang ada dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Nah, dengan sisa yang tidak tercover dengan dana bansos itulah nanti yang akan dicover dengan dana desa ini. Tapi, tidak bisa disamaratakan dengan 40 persen tadi," terangnya.

Dia menjelaskan bahwa tahun 2022 nanti Pessel akan menerima DD untuk 182 nagari sebesar Rp 161 miliar, dari jumlah itu sebesar 40 persen bakal digunakan untuk BLT bagi masyarakat yang terdampak Pandemi. Namun wali nagari jangan pula sampai panik dengan Perpres 104 tahun 2021 itu, sebab itu merupakan demi kebaikan untuk bersama secara nasional. (05)