• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Kecamatan Koto XI Tarusan Diterapkan PSBB Khusus

05 Mei 2020

691 kali dibaca

Kecamatan Koto XI Tarusan Diterapkan PSBB Khusus

Pesisir Selatan --Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang, maka setiap kecamatan hingga nagari harus menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan dan himbauan selama pelaksanaan PSBB. 

Khusus di Kecamatan Koto XI Tarusan penerapan PSBB berlaku khusus karena pasien positif Covid 19 sebagian berasal dari kecamatan ini. Terutama nagari-nagari yang terpapar Covid 19. 

Camat Koto XI Tarusan Deni Anggara menjelaskan di Kecamatan Koto XI Tarusan ada 19 nagari yang terpapar pandemi Covid 19 diantaranya nagari Duku,Duku Selatan,Batu Hampa,Batu Hampar Selatan ,Nanggalo,Setara Nanggalo,Jinang Kampung Pansur,Ampang Pulai ,Pulau Karam,Cerocok Anau Ampang Pulai. 

Menurutnya di 19 nagari itu harus menggiatkan sosialisasi seperti meniadakan kegiatan ibadah di Masjid/mushala,larangan keluar rumah di atas jam 22.00 WIB, larangan membuka toko,cafe atau warung diatas jam 22.00 wib,tidak boleh keluar/masuk kewilayah nagari yang terpapar Covid 19. 

"Pasar Tarusan tetap diaktifkan namun tidak boleh adanya pedagang dari luar daerah dan tetap menjaga jarak aman,pakai masker dan keamanan," ujarnya, Kamis (0705).

Selanjutnya selama PSBB khusus di Kecamatan Koto XI Tarusan dilakukan tracking(melacak) atau uji labor secara masif kepada warga yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19. Ini sesuai dengan sample dari pihak yang berwenang. Nantinya hasilnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan protokolnya penanganan Covid 19. 

"Bahkan di Kecamatan Koto XI Tarusan akan dibentuk posko penanganan Covid 19 secaraa khusus,dengan tujuan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum selama PSBB berlaku dan pemberian sanksi kepada pelanggaran," ujarnya 

"Selama penerapan PSBB ini maka akan dilakukan pembagian sembako khsususnya bagi nagari yang terpapar Covid 19 ,pendataannya diserahkan kepada wali dengan pengawasan kecamatan," ujarnya (07)