Pesisir Selatan -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Kerja Pengelolaan Keuangan dan Arsip Pemilihan 2020 pada 27 sampai 28 Juli 2020 di Hotel Hannah Painan.
Pesertanya terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sementara sebagai narasumber Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Afnel Suryasman, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Mawardi Roska dan BPKP Sumatera Barat, Ahmad Rasyidi Fajrin.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, Rabu (29/7) menjelaskan, setelah Raker ini diharapkan PPK memiliki pengetahuan dan kemampuan yang lebih baik dalam mengelola keuangan dan arsip pemilihan.
"Kita meminta PPK agar mengaplikasi ilmu yang diperoleh dalam Raker tersebut dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam mengelola keuangan dan arsip pemilihan," katanya.
Disebutkan, untuk narasumber dalam Raker itu tidak diragukan kemampuannya yakni sesuai dengan bidang yang ditekuninya, sehingga peserta nampak antusias mengikuti Raker tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, KPU sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2020 terus melakukan berbagai tahapan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
"Ya, dalam setiap tahapan Pilkada serentak 2020 kita tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19. Hal itu sangat penting, sehingga tidak terjadi cluster baru dalam tahapan Pilkada 2020 ini," ucapnya.
Ia menambahkan, semua pihak diminta turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, sehingga pesta demokrasi 5 tahunan ini berjalan lancar dan kondusif. (03)