PESISIR SELATAN, - Antisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan lakukan pengecekkan suhu masing masing pegawai. Pengukuran suhu dilakukan dengan menggunakan alat pengukur suhu Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu seluruh pegawai dan masyarakat yang datang ke Dinas tersebut wajib memakai masker.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mukhridal kepada www.pesisirselatankab.go.id mengatakan bahwa seluruh pegawainya melakukan ukur suhu sebelum masuk ruangan melakukan aktivitasnya. Hal ini dilakukan mengingat pandemi Covid 19 didaerah ini belum berakhir sehingga rasa waspada perlu diterapkan.
"Upaya ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan untuk memutus mata rantai virus mematikan, sehingga para pegawai kita dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa," ucap Mukhridal.
Selain itu, pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan juga disediakan tempat pencuci tangan. Kalau ada yang mau berurusan diwajibkan mencuci tangan dan selalu memakai masker. Meskipun dalam masa PSBB jilid III ada kelonggaran bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan namun tetap berpedoman pada protokol Covid.
"Semoga apa yang kita lakukan ini memberikan contoh yang baik dan benar dalam melakukan upaya pencegahan virus Covid-19, hal ini tentu dapat ditiru oleh masyarakat dan instansi instansi lain dalam melakukan kegiatannya masing masing," ulasnya.
Terakhir dirinya berharap semoga pandemi Covid 19 ini berakhir dan kembali dapat melakukan aktivitas masing-masing seperti biasa. Dukungan dan ketaatan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan selama masa pandemi belum berakhir sangat membantu dalam memutus mata rantai virus mematikan.