• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
 Berikan Kemudahan, Petugas Dinas Dukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Ibu  Baru Melahirkan di Nagari Lakitan

08 September 2021

316 kali dibaca

Berikan Kemudahan, Petugas Dinas Dukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Ibu Baru Melahirkan di Nagari Lakitan

Pesisir Selatan ---Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Unit Kerja Layanan (UKL) Dukcapil Kecamatan Lengayang, serahkan dokumen akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan kartu keluarga (KK) kepada ibu baru melahirkan.

Penyerahan berbagai dokumen itu dilakukan Rabu (8/9) kepada Gita Retno Rahayu 23, atas kelahiran putri pertamanya, Firanda Septa Viola dari pasangan Okvimen Sastra 26, di tempat praktek bidan mandiri Kampung Gurun Panjang, Nagari Lakitan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Rabu (8/9) bahwa penyerahan dokumen kependudukan kepada orang tua bayi baru lahir di tempat praktek bidan mandiri itu, merupakan salah satu komitmen Dinas Dukcapil dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

"Penyerahan dokumen berupa akta kelahiran, KIA, dan KK itu dilakukan langsung di tempat praktek bidan. Sebab dalam hal ini kita sudah melakukan kerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Pesisir Selatan, terhadap tempat praktek bidan mandiri ini," katanya.

Disampaikannya bahwa penyerahan dokumen terhadap bayi baru lahir di Kampung Gurun Panjang, Nagari Lakitan itu, dilakukan oleh petugas UKL Dukcapil Kecamatan Lengayang dengan didampingi bidan Wahyu Nengsih Eka Putri, sebagai pemilik tempat praktek.

Wahyu Ningsih Eka Putri, sebagai pemilik praktek ketika dihubungi mengatakan bahwa berkat kerjasama dengan Dinas Dukcapil itu, sehingga ibu hamil yang melakukan persalinan di tempatnya merasa sangat dimudahkan untuk mendapatkan dokumen anak, baik akta kelahiran, KIA, maupun KK baru.

"Sekarang setiap anak yang lahir di tempat bersalin saya, saat pulang ke rumah tidak hanya sekedar membawa anak, tapi juga sekaligus dilengkapi dokumen kependudukan yang baru," ucapnya.

Dia berharap kerjasama itu bisa terus berlanjut agar harapan masyarakat dalam mendapatkan kemudahan pelayanan dari pemerintah tetap terjamin.