• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemkab Pessel Rencanakan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah di Linggo Sari Baganti

18 Juli 2025

17 kali dibaca

Pemkab Pessel Rencanakan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah di Linggo Sari Baganti

Pesisir Selatan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) merencanakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPSR3) di Kecamatan Linggo Sri Baganti. 

Upaya itu bertujuan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait persoalan sampah yang sering menumpuk dan mencemari aliran sungai di kecamatan itu. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkimtan LH) Pessel, Hardi Darma Putra, Jumat (18/7).

Dijelskannya bahwa keberadaan TPSR3 yang ramah lingkungan itu, nantinya juga akan memiliki potensi ekonomi bagi masyarakat. 

Sebab sampah-sampah yang diolah itu, nantinya bisa menjadi barang yang bernilai ekonomi. 

"Terkait kepastian pembangunan TPSR3 itu, kita telah melakukan survey dan juga sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait baik di kecamatan maupun dengan nagari yang akan menjadi lokasi pembangunan TPSR3 tersebut," katanya. 

Dijelaskannya bahwa lokasi pembangunan TPSR3 itu direncanakan di Nagari Punggasan atau Nagari Muara Kandis Punggasan. 

"Saya berharap rencana pembangunan ini bisa berjalan lancar agar nantinya tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan, bahkan sampai mengotori atau mencemari aliran sungai. 

Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irfan Harun, yang juga ikut menghadiri sosilisasi bersama masyarakat tersebut, ketika dihubungi menyambut positif rencana pembangunan TPSR3 itu. 

"Ini saya sampaikan, karena keberadaan TPSR3 selain akan mengurai permasalahan sampah juga dapat memberikan nilai ekonomi pada masyarakat sekitar. Seperti melakukan pembuatan  beras biji plastik, maggot untuk pakan ternak, pupuk kompos, dan ecobrick atau paving block dari plastik," jelasnya. 

Ditegaskan Irfan bahwa melalui musyawarah dan sosialisasi yang dilakukan terhadap rencana pembangunan TPSR3 itu, masyarakat telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung. 

"Musyawarah dan sosialisasi yang digelar di kantor camat ini, dihadiri oleh Wali Nagari Punggasan, Wali Nagari Muara Kandis Punggasan, Ketua dan Anggota Bamus dari dua nagari tersebut, termasuk juga kepala kampung, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat sekitar lokasi rencana pembangunan," terangnya.