• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
 Berikan Kenyamanan Pelayanan Pada Anak, Dinas Dukcapil Pessel Terima Penghargaan Titik Lokus KLA

11 Agustus 2022

212 kali dibaca

Berikan Kenyamanan Pelayanan Pada Anak, Dinas Dukcapil Pessel Terima Penghargaan Titik Lokus KLA

Pesisir Selatan--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) tahun 2022 ini juga mendapatkan penghargaan titik Lokus Kabupaten Layak Anak (KLA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Kamis (11/8) bahwa penghargaan itu dia terima pada Senin (8/8) lalu dari Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar saat apel gabungan.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Pesisir Selatan juga menerima penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dengan Predikat Madya. Penghargaan itu diserahkan oleh Deputi PHA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia kepada Ketua P2TP2A Kabupaten Pesisir Selatan, Ny Titi Rusma Yul Anwar, pada Jumat (5/8)

"Selanjutnya, Senin (8/8) penghargaan kembali diserahkan oleh Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar kepada Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wendra Rovikto. Bupati Pesisir Selatan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Dinas Dukcapil yang diwakili Sekretaris, Yef Indra," jelasnya.

Penghargaan itu didapatkan Dinas Dukcapil, karena dinas itu juga sebagai salah satu titik lokus Kabupaten layak anak, berupaya memenuhi indikator KLA klaster hak sipil dan kebebasan melalui berbagai kegiatan.

"Penilaian KLA ini diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak. Diantaranya, klaster 1 pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, klaster 2 pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster 3 pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, klaster 4 pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan klaster 5 perlindungan khusus anak," terangnya.

Dia menambahkan bahwa prinsip dari sebuah Kabupaten atau Kota layak anak adalah harus membuat seluruh anak merasa aman dan nyaman dimanapun mereka berada.

Oleh karenanya, pembangunan anak merupakan upaya bersama yang harus dilakukan oleh pemerintah, lembaga masyarakat, media dan dunia usaha.

Peran serta Dinas Dukcapil saat ini ditunjukkan berupa upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan atas identitas anak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Diantaranya melalui pencatatan kelahiran melalui dalam bentuk akta kelahiran dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara cepat dan pasti, melakukan jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan sosialisasi kebijakan kependudukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya kepemilikan akta pencatatan sipil.

"Serta juga dokumen kependudukan dan pengelolaan data, serta informasi kependudukan dan pencatatan sipil," tutupnya.