Pesisir Selatan -- Wali Nagari dan perangkatnya diharapkan dapat meningkatkan kapasitasnya dalam urusan dan tatakelolah keuangan. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi kekeliruan dalam melakukan pengelolaan keuangan di pemerintahan nagari di Kabupaten Pesisir Selatan.
Memasuki Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mendorong terciptanya tatakelola keuangan yang baik di tingkat Pemerintahan Nagari tersebut. Karena itu, diharapkan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) supaya dapat meningkatkan bimbingan, pembinaan dan sosialisasi tentang aturan pengelolaan keuangan tersebut.
Hal itu ditekankan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, Minggu (2/1) menanggapi upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur pemerintahan nagari dalam melakukan pengelolaan keuangannya.
"Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi penyimpangan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan oleh pemerintahan nagari, maka kepada BPKD dan DPMDP2KB diminta supaya memberikan bimbingan dan sosialisasi tentang aturan pengelolaan keuangan,"tuturnya.
Selain pembinaan dari BPKD dan DPMDP2KB, Mawardi juga meminta kepada unsur nagari seperti Badan Musyawarah (Bamus) Nagari agar juga melakukan pengawasan secara maksimal, terutama dalam pengelolaan keuangan tersebut.
Dalam melakukan pengelolaan keuangan, Pemnag diminta supaya memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan.
"Itu saya sampaikan agar dalam melakukan penggunaan anggaran jangan seperti menggunakan dana milik pribadi, sehingga yang bersangkutan bisa berurusan dengan hukum. Karena saya tidak menginginkan itu terjadi. Makanya, kelolalah dana itu dengan baik sesuai dengan aturannya," ingat Mawardi.
Dia juga menyampaikan kepada semua unsur di nagari agar juga mengawasi secara ketat.
"Melalui pengawasan yang ketat itu, maka tidak akan ada celah lagi bagi oknum pemerintahan nagari memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tutupnya.