• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Dinas Perhubungan turun bersama Satlantas Polres Pessel  memeriksa truk atau angkutan barang yang Overload

04 Februari 2022

311 kali dibaca

Dinas Perhubungan turun bersama Satlantas Polres Pessel memeriksa truk atau angkutan barang yang Overload

Pesisir Selatan - Penegakkan hukum terhadap truk atau angkutan barang yang kelebihan dimensi (overdimensi) maupun yang kelebihan muatan (overloading) akan mulai diberlakukan beberapa minggu. Ini dilakukan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, maupun kerusakan jembatan akibat overdimensi dan overloading.

“Oleh karenanya hari ini kita bersama jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan melakukan kegiatan bersama," ungkap Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrijoni, saat dihubungi media. Jumat ( 4/2/2022).

Syafrijoni juga menjelaskan bahwa ada beberapa komplain mengenai truk atau angkutan barang yang overdimensi dan overloading yang dapat mengakibatkan beberapa kendaraan harus menurunkan kecepatannya. Dan terjadi lakalantas. 

Nah oleh karenanya dalam koordinasi, kami dengan stakeholder baik pemerintah maupun swasta kita akan menegakkan aturan,” ungkap Kadishub, Pesisir Selatan.

Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, Iptu Riwal Maulidanata, S.T.K.S.I.K menuturkan, sampai saat ini pihaknya bersama Dinas Perhuhungan Kabupaten Pesisir Selatan telah melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan sebanyak 48 unit.

Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan, serta kemacetan arus lalu lintas di wilayahnya. 

" Semoga dengan dilaksaanakanya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yang memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan," tekuk Iptu Riwal Maulidanata, S.T.K.S.I.K .