• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Forkopimca Batang Kapas Tinjau Normalisasi Sungai Kampung Ladang Nagari IV Koto Hilir

01 September 2021

633 kali dibaca

Forkopimca Batang Kapas Tinjau Normalisasi Sungai Kampung Ladang Nagari IV Koto Hilir

Pesisir Selatan --- Forum Komonikasi Pimpinan (Forkopimca) Kecamatan Batang Kapas Pesisir Selatan, lakukan peninjauan Sungai Kampung Ladang Nagari IV Koto Hilir, Rabu, (01/09).

Sejumlah titik di Kampung Ladang Nagari IV Koto Hilir Batang Kapas, rutin dilanda banjir. Bahkan banjir terjadi setiap tahunnya. Banjir yang terjadi merupakan akibat meluapnya Sungai Kampung Nagari IV Koto Hilia.

Walinagari IV Koto Hilir, Satria Dharma Putra, Mengatakan, pendangkalan yang terjadi di sungai tersebut memang perlu untuk segera dinormalisasi guna mencegah banjir. Kami dari pemerintah nagari sudah memberikan laporan ke pemkab pessel, melalui Dinas PSDA untuk penaganan tebing sungai dan normalisasi

“Sungai ini memang harus dinormalisasi karena kedalamannya sudah dangkal, Pemerintah Nagari IV Koto Hilir sendiri telah mengajukan permohonan normalisasi," ungkapnya.

Sementara itu, Camat Batang Kapas, Wendra Rovikto, mengatakan, beberapa tokoh masyarakat dan masyarakat setempat sangat berharap sekali kepada pemerintah daerah kiranya dapat dilakukan normalisasi batang sungai tersebut, dan masyarakat siap untuk menghibahkan tanah yang terpakai untuk pekerjaan tersebut tanpa ganti kerugian.

"Pemerintahan Nagari IV Koto Hilir bersama Kecamatan Batang Kapas sudah menyampaikan permasalahan ini secara lisan kepada Dinas PSDA, selanjutnya laporan tertulis juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan maupun pemerintah propinsi Sumatera Barat, agar bisa merencanakan dan melaksanakan normalisasi sungai ini sesuai dengan kewenangannya," kata camat.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, karena di sekitar lokasi ini terdapat banyak permukiman warga, dan SMP N 4 Batang Kapas, jalan kabupaten, jembatan, dan lahan produktif masyarakat, dimana apabila tidak segera ditangani dikhawatirkan berdampak terhadap sarana dan prasana pemerintah maupun kerugian bagi masyarakat.