Pesisir Selatan --- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, melaksanakan pemeriksaan pembatasan selektif di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di batas Kecamatan Koto XI Tarusan dengan Kecamatan Bayang.
Antrian panjang kendaraan terlihat di pos pemeriksaan pembatasan selektif. Pengendara yang melintas melakukan pemeriksaan kesehatan, wawancara pengendara dan pengisian data yang diberikan oleh petugas.
"Prosedur ini kita lakukan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan di pos pemeriksaan ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Gunawan, Rabu (22/04/2020) pada setelah memberikan briefing kepada petugas jaga.
Ia menjelaskan, personel yang melakukan pengawasan itu terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan juga tenaga medis. Petugas melakukan pengawasan terhadap pengendara agar menjalani aturan PSBB.
"Kecamatan Koto XI Tarusan merupakan Zona Merah, untuk daerah Kabupaten Pesisir Selatan, karena itu kita adakan pemeriksaan selektif ini," ungkap Kepala Dinas
Gunawan melanjutkan, untuk hari ini, tim gabungan memeriksa, pengendara yang lewat. Harus sesuai dengan aturan PSBB yang telah diberlakukan.
"Setiap pengendara wajib menggunakan masker, untuk kapasitas muatan kendaraan tidak boleh yang lebih dari 50%. Jika, ada yang melanggar akan kita beri sanksi, dengan menyuruh pulang kembali dan menurunkannya," tambah Gunawan.
Selain berjaga petugas pun akan terus melakukan sosialisasi dan pengimbauan agar warga mengurangi aktivitas di luar rumah.
Diketahui, pada hari ini, Rabu (22/04/2020), merupakan hari pertama pelaksanaan PSBB untuk seluruh wilayah di Provinsi Sumatera Barat, sesuai instruksi Gubernur dengan No 360/051/Covid-19-SBR/IV-2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Sumatera Barat.
"Untuk hari besok, Kecamatan Koto XI Tarusan akan kita tutup, warga diminta tidak boleh keluar maupun masuk ke wilayah ini. Kita meminta agar masyarakat di daerah ini untuk tidak keluar rumah untuk sementara waktu hingga PSBB ini berakhir," tutup Gunawan.(03)