Pesisir Selatan-Kegiatan sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan berlangsung di semua kecamatan. Hal itu dikemukakan Komisioner KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Medo Patria, Jumat (8/11).
Menurutnya, pada kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2020 itu pihaknya mengundang kecamatan, wali nagari, ketua Bamus dan tokoh masyarakat.
Dikatakan, pihak KPU menyampaikan bahwa hari Rabu tanggal 23 September 2020 sudah ditetapkan sebagai hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah sesuai PKPU 15 Tahun 2019.
Tahapan pemilihan dibagi atas 2 bagian besar. Pertama tahapan persiapan. Kedua tahapan penyelenggaraan. Dijelaskan lebih lanjut, kegiatan sosialisasi merupakan persiapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan dalam menyambut Pilkada.
Tahapan penyelenggaraan juga sudah dimulai oleh KPU Pesisir Selatan, dengan telah menetapkan jumlah dukungan pasangan calon perseorangan, yakni sebanyak 28.158 dukungan yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 26 Oktober 2019.
Perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa ada status pekerjaan yang dilarang dalam aturan untuk memberikan dukungan, yakni Polri-TNI, ASN, penyelenggara pemilihan, wali nagari (Kepala Desa) dan perangkat nagari (Desa).
Dukungan Pasangan Calon Perseorangan akan diterima oleh KPU Kabupaten dalam bentuk Formulir Model B.1.KWK PERSEORANGAN yang telah tertempel fotocopy KTP-EL. (Surat KPU 2096/PL.02.04-SD/01/KPU).
Ia menambahkan, sebelumnya KPU Pesisir Selatan juga telah melakukan launching penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. "Kami meminta kepada semua elemen masyarakat agar mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan tahun 2020 mendatang," harapnya. (03)