PESISIR SELATAN --- Pemerintahan Nagari Aur Begalung Talaok Kecamatan Bayang bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pesisir Selatan kembali melakukan penyemprotan disinfektan ke tempat sarana umum dan perumahan warga setempat, Selasa (21/04).
Selain melakukan penyemprotan pihaknya juga menginformasikan kepada masyarakat tentang waktu akan mulai berlakunya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga masyarakat mengetahui dan mengikuti aturan PSBB dengan baik dan tertib.
Wali Nagari Aur Begalung Talaok Bayang, Musrial ST mengatakan bahwa pihaknya hari ini kembali melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Kenagarian tersebut, apalagi dengan akan berlakunya pelaksanaan PSBB tentu perlu pemberitahuan terhadap masyarakat.
"Barusan kita pihak Nagari bersama dengan PMI Kabupaten Pesisir Selatan kembali lakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum dan perumahan warga. Dalam kegiatan tersebut kita juga menyosialisasikan PSBB dengan menggunakan sarana mobil ambulance nagari," kata Wali Nagari.
Karena masih adanya masyarakat yang belum mengetahui dan kurang mengerti tentang pelaksanaan PSBB maka pihaknya berkeliling nagari menginformasikan langsung kepada masyarakat tentang pelaksanaan PSBB sehingga pada pelaksanaan PSBB masyarakat akan mentaati aturan selama PSBB.
"Selain itu kita pihaknya juga mewajibkan untuk mengukur suhu setiap masyarakat yang datang ke Kantor Wali Nagari, langkah ini juga merupakan upaya pihak kenagarian dalam pencegahan Covid-19," ulasnya.
Terakhir dirinya berharap selama pelaksanaan PSBB yang akan di mulai hari Rabu (22/04) hingga 14 hari kedepan maka kesadaran dan dukungan masyarakat sangat diharapkan, namun pengawasan dari pihak kenagarian terus dilakukan demi kelancaran pelaksanaan PSBB didaerah tersebut. 09