Pesisir Selatan -- Peran ninik mamak dalam pembangunanan nagari sangatlah menentukan. Peran itu diwujudkan dalam mendukung pemerintah. Seperti halnya yang dilakukan oleh ninik mamak di empat Kenagarian di Kecamatan Bayang dengan melakukan audensi dengan Anggota DPD-RI asal Sumatera Barat, Alirman Sori pada kunjungan kerja di Kabupaten Pesisir Selatan, bertempat di salah satu hotel di Bayang, Senin (3/1) lalu.
Pertemuan antara Senator Alirman Sori dengan ninik mamak di empat nagari; Gurun Panjang, Gurun Panjang, Barat, Gurun Panjang Utara dan Gurun Panjang Selatan berlangsung akrab dan hangat, namun tetap menyentuh isue-isue aktual di masyarakat, seperti normalisasi aliran sungai Batang Lumpo yang selama beratahun-tahun dikeluhkan.
Dilatar belakangi musibah banjir akibat luapan air sungai Batang Lupo, ninik mamak di empat nagari Bayang ini cemas akan adanya banjir susulan yang menimpa masyarakat. Akibat musibah banjir tersebut telah diarasakan masyarakat, baik kerugian materil dan inmateril. Juga telah mengancam keselamatan jiwa masyarakat, karena sebagian rumahnya terseret arus Batang Lumpo.
Menanggapi keluhan ninik mamak di empat nagari Bayang itu Alirman Sori minta ninik mamak untuk menyampaian dan meneruskan aspirasi masyarakat tersebut kepada pemerintah, baik di Kabupaten/Propinsi dan Balai Besar Pengairan Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Sumatera Barat di Padang.
"Sebagai mantan Ketua DPRD Pessel, saya sangat memahami karakteristik sungai Batang Lumpo, setiap terjadi musim hujan selalu meluapkan debit air besar, kondisinya berbelok-belok dan sebagian ruasnya terjadi pendangkalan," kata Alirman Sori.
Dikatakan, normalisasi Batang Lumpo sudah dimulai masa Bupati Darizal Basir dan anggarannya pun sudah ada. Tetapi program tersebut tidak bisa dilaksanakan karena terkendala pembebasan tanah. Pertemuan dengan ninik mamak dan perwakilan tokoh masyarakat dari empat nagari itu menghasilkan komitmen bersama untuk mendukung kelanjutan pembangunan normalisasi.
"Para ninik mamak juga menyatakan dan bersepakat terkait pembebasan tanah tidak ada masalah dan sudah dibuktikan dengan persetujuan tertulis sebelumnya dan jika diperlukan lagi siap membuat surat pernyataan dukungan terkait pembebasan tanah," ujar Alirman Sori.