PESISIR SELATAN, - Upaya memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Kenagarian Taratak Tangah Lumpo Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan membagikan sebanyak 1.300 masker untuk masyarakat setempat. Dengan mewajibkan pemakaian masker disaat keluar rumah akan dapat menghambat penyebaran covid 19 di daerah setempat.
Wali Nagari Taratak Tangah Lumpo, Deweel Coli Vetra kepada www.pesisirselatankab.go.id, Senin (20/04) mengatakan bahwa Kenagarian Taratak Tangah Lumpo telah membagikan masker kepada masyarakat. Selain itu penyemprotan disinfektan juga dilakukan keseluruh rumah warga.
"Sebanyak 1.300 masker kita bagikan kepada masyarakat, sehingga apa bila keluar rumah, tidak ada lagi masyarakat yang tidak memakai masker dengan alasan tidak ada," ucap Wali Nagari.
Langkah tersebut merupakan upaya pihak nagari untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah tersebut. Selain itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada kegiatan yang mengundang orang banyak.
"Kami yakin dan berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan Pemerintah ini, sebab dengan demikian setidaknya kita dapat mengantisipasi penyebaran virus Corona ini di nagari ini", harap Wali Nagari.
Wali Nagari mengatakan kegiatan pembagian masker ini telah dianggarakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Taratak Tangah Lumpo Tahun Anggaran 2020.
" Kita bersama perangkat nagari lainnya turun langsung berkeliling ke warung-warung, seandainya masih ada yang berkumpul maka kita suruh pulang atau dibubarkan," tutur Wali.
Terakhir Wali Taratak Tangah menambahkan pihaknya juga menyiapkan posko pelayanan penanganan Covid-19 dan terutama bagi masyarakat yang baru pulang dari rantau untuk wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. 09