Pesisir Selatan-Rekanan pembangunan Alun Alun Kota Taman Spora Painan diminta menggejot pekerjaan, sehingga rampung pada Desember 2019. "Saya minta rekanan menggejot pekerjaan, sehingga bisa rampung pada Desember nanti," tegas Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni ketika meninjau pelaksanaan pekerjaan pembangunan Alun Alun Kota Taman Spora Painan, Kamis (31/10).
Peninjauan itu juga diikuti Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab, Rinaldi. Sebelumnya, bupati juga meninjau pekerjaan pembangunan Tugu Rabab Pasisia di Bukit Putus Painan. Ia berharap pembangunan Tugu Rabab Pasisia segera rampung, dan bisa diresmikan dengan menampilkan kesenian Rabab Pasisia.
Pada kesempatan itu bupati mengharapkan pembangunan sarana dan prasarana seperti Alun Alun, Tugu Rabab Pasisia dan Tugu Adipura yang dilakukan tahun ini dapat menjadi landmark baru yang mempercantik Painan sebagai ibu kota Kabupaten Pesisir Selatan.
Lebih lanjut bupati menegaskan agar pekerjaan proyek sesuai dengan ketentuan dan mempercepat pekerjaan proyek. "Seluruh pekerjaan proyek harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tepat waktu," tegasnya.
Disebutkan, Pemkab Pessel terus menggenjot pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Itu seperti pembangunan kantor perwakilan Pemkab Pessel di Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai.
Pembangunan kantor itu dilaksanakan dengan sistem multiyear dimulai tahun anggaran 2019. Keberadaan kantor tersebut sangat penting untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah bagian selatan.
Infrastruktur lainnya adalah peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan, irigasi, gedung sekolah, sarana kesehatan, jaringan air bersih, rumah layak huni, pasar dan gedung pemerintah.
Selanjutnya, bupati meminta pejabat bergerak cepat dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Bila itu sudah ditetapkan menjadi kegiatan, maka harus segera dilaksanakan, tidak harus menunggu perintah. Kemudian pejabat tidak boleh saling lempar tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan, tetapi harus selalu bersinergi.
"Ya, saya menginginkan pejabat bergerak cepat dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Bila itu sudah ditetapkan menjadi kegiatan, maka harus segera dilaksanakan, tidak harus menunggu perintah. Kemudian pejabat tidak boleh saling lempar tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan, tetapi harus saling bersinergi," pintanya. (03)