• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
RSUD Tapan Lakukan Persiapan Menjadi Badan Layanan Umum Daerah

14 Agustus 2020

321 kali dibaca

RSUD Tapan Lakukan Persiapan Menjadi Badan Layanan Umum Daerah

Pesisir Selatan-Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan melakukan kegiatan teleconference dengan pembimbing Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari Jakarta, Kamis (14/8).

"Betul, kami terus melakukan persiapan, salah satunya melakukan teleconference itu dalam rangka untuk persiapan BLUD RSUD Tapan tahun 2020," kata Direktur RSUD Tapan, dr. Elfrina, Jumat (14/8).

Ia menyebutkan, pada kesempatan itu juga hadir Kepala Dinas Kesehatan, dr.Satria Wibawa diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan, Yuni Candra dan sejumlah pejabat Dinas Kesehatan lainnya.

Dikatakan, melalui teleconference itu, RSUD Tapan harus segera melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan. Kemudian RSUD Tapan terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar proses menuju BLUD tersebut berjalan dengan baik.

Selanjutnya, RSUD Tapan juga bersiap menuju Akreditasi pada 2020 ini dengan meningkatkan mutu pelayanan, sarana dan prasarana serta SDM tenaga medis dan aparatur rumah sakit.

Ia menjelaskan, akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri kesehatan, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan (Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit).

Sementara manfaat akreditasi rumah sakit adalah bagi pasien dan masyarakat, antara lain pasien dan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai dengan standar yang terukur.

Bagi petugas kesehatan di rumah sakit, antara lain menimbulkan rasa aman dalam melaksanakan tugasnya oleh karena rumah sakit memiliki sarana, prasarana dan peralatan yang telah memenuhi standar.

Bagi rumah sakit, antara lain sebagai alat ukur untuk negosiasi dengan pihak ketiga misalnya asuransi, perusahaan dan lain-lain. Kemudian bagi perusahaan asuransi, antara lain acuan untuk memilih dan mengadakan kontrak dengan rumah sakit.

Namun hal ini bukanlah hal enteng bagi RSUD Tapan, banyak hal - hal yang harus dipenuhi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan baik itu sarana, prasana maupun SDM.

"RSUD Tapan juga telah mendapatkan sokongan serta arahan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk keberhasilan Akreditasi RSUD Tapan," katanya. (03)