Pesisir Selatan--Selain tidak mengabaikan potensi yang ada, wali nagari dalam melakukan perencanaan pembangunan juga harus berpedoman kepada kepentingan masyarakat.
Hal itu harus mendapat perhatian serius agar percepatan pembangunan secara merata bisa terwujud, termasuk juga di Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal itu diungkapkan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Senin (31/8) terkait upaya daerah itu dalam melakukan pemerataan pembangunan agar benar-benar tepat sasaran.
"Agar pemerataan pembangunan di daerah tercapai sebagai mana diharapkan, sehingga kepada wali nagari diminta agar memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya. Namun juga tetap berpedoman kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat dengan tidak mengabaikan potensi yang ada. Tujuanya agar kepentingan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembinaan masyarakat bisa dilakukan secara baik," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa setelah melalui tiga fase pemekaran pemerintahan nagari, saat ini jumlah pemerintahan terendah di daerah itu sudah mencapai 182 nagari.
"Jumlah ini sangat jauh meningkat sebelum pemekaran nagari dilakukan pada tahun 2002 lalu. Saya katakan demikian, sebab sebelum tahun 2002, jumlah pemerintahan nagari hanya sebanyak 36 nagari di daerah ini," ungkapnya.
Dengan bertambahnya jumlah pemerintahan nagari di Pesisir Selatan, maka alokasi dana untuk pemerintahan nagari juga meningkat. Angka itu bisa dilihat dari total alokasi dana untuk 182 nagari di Pessel di tahun 2020, yakni sebesar Rp 265 miliar.
Ditambahkanya bahwa bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB-Nag) yang terdiri dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp 265 miliar itu, tersebar di 182 nagari dengan alokasi antara Rp 1,2 miliar hingga Rp 2 miliar.
"Jumlah itu memang tergantung pada jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kemiskinan," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, Wendi, ketika dihubungi mengatakan bahwa anggaran itu memang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Sebab di tahun 2019 lalu itu, Pessel menerima DD dan ADD hanya sebesar Rp 254 miliar. Sedangkan satu tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 232 miliar pula.
Terkait dengan masih belum meredanya pandemi Covid-19, daerah itu juga melakukan pengunduran terhadap rencana pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak terhadap 19 wali nagari pada 20 April 2020 lalu dalam waktu yang belum ditentukan.
"Karena ditunda, sehingga 19 nagari itu sekarang dipimpin oleh pejabat (Pj) wali nagari. Karena menjelang akhir tahun 2020 ini akan ada sebanyak 21 wali nagari lagi yang akan habis masa jabatan, maka total Pj wali nagari akan menjadi 60 wali nagari di daerah ini," jelas Wendi pula.
Dijelaskannya bahwa Pj wali nagari itu rencananya akan diambil dari ASN pada kecamatan bersangkutan, atau dari ASN yang bertugas di DPMDP2KB sendiri.
"Karena hingga saat ini surat keputusan penundaan pemilihan wali nagari belum dicabut oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), sehingga kita belum bisa memastikan kapan proses pemilihan akan dilanjutkan sesuai tahapan yang sudah dilewati. Tentunya agar 182 nagari yang ada ini kembali dipimpin oleh wali nagari yang devenitif," timpalnya. (05)