Pesisir Selatan--Pembangunan dan pengembangan berbagai sarana penunjang di kawasan Wisata Mandeh, terutama pembangunan cottage oleh pihak swasta akan terus diawasi di Kabupaten Pesisir Selatan.
Upaya itu dilakukan agar kawasan tersebut tidak semrawut dan tetap tertata secara rapi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2TSP) Pesisir Selatan, Suardi, Rabu (2/9) di Painan.
Dia juga menegaskan bahwa upaya itu juga bertujuan agar kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat tidak berbenturan dengan aturan hukum, serta juga tidak mengabaikan kondisi dan lokasi yang berdampak terhadap lingkungan.
"Peningkatan aksesibilitas suatu objek wisata melalui pembangunan berbagai sarana dan prasarana, memang bertujuan untuk meningkatkan daya tarik. Agar kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat tidak berbenturan dengan aturan hukum, serta juga tidak mengabaikan kondisi dan lokasi yang berdampak terhadap lingkungan, maka perlu dilakukan pengawasan," katanya.
Disampaikannya bahwa pihaknya bersama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP terus melakukan koordinasi terkait berbagai persoalan yang terjadi di kawasan wisata unggulan itu.
Ditambahkanya bahwa penegakan aturan harus diterapkan terhadap siapapun yang ingin melakukan pembangunan dan pengembangan di kawasan Wisata Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan.
"Tujuannya agar kawasan Wisata Mandeh yang sudah sangat mendunia saat ini, tetap terjaga keasriannya, atau tidak menjadi kawasan yang semrawut nantinya," harap Suardi. (05)