Selain budidaya kerapu dan udang, Kabupaten Pesisir Selatan juga memiliki potensi besar untuk mengembangkan budidaya kerang mutiara.
Berdasarkan pengamatan Penulis, potensi yang besar itu dapat dijadikan sebagai andalan ekonomi baru di Pesisir Selatan, karena bisa dikembangkan di beberapa kawasan teluk yang ada.
"Lokasi potensial untuk budidaya kerang mutiara tersebut, seperti Teluk Mandeh di Kecamatan Koto XI tarusan, Teluk Sungai Nipah di Kecamatan IV Jurai, dan Teluk Sungai Bungin di Kecamatan Batang Kapas.".
Karena, usaha budidaya kerang mutiara ini lebih menjanjikan untuk dijadikan sumber ekonomi alternatif bagi nelayan, maka pengembangannya harus dilakukan oleh pemerintah daerah Dinas Pangan.
Upaya yang bisa dilakukan adalah mengajak investor untuk berinvestasi.
Agar hal itu bisa tercapai, maka yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah adalah memberikan penguatan kelembagaan terhadap nelayan budidaya kerang mutiara ini.
Selama ini Pemkab Pesisir Selatan lebih memprioritaskan usaha budidaya ikan. Kedepan tidak ada salahnya jika Pemerintah Daerah mencoba mengupayakan budidaya kerang mutiara.
Sebab, usaha budidaya kerang mutiara sangat potensial dikembangkan di daerah ini.".
Perlu diketahui bahwa mutiara merupakan salah satu komoditas unggulan sektor kelautan yang bernilai ekonomi tinggi, serta memiliki prospek pengembangan usaha yang sangat menjanjikan.
Sebab, peminat perhiasan mutiara itu bertambah banyak dan tiap saat mengalami peningkatat. Harganya, juga terus melambung.
"Agar potensi alam yang dimiliki itu dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat, sehingga pemilik modal diajak untuk berinvestasi. Ini dapat dilakukan, karena tiram mutiara yang semula hanya diperoleh hidup alami di laut, sudah dapat dibudidayakan melalui teknologi, yang sebagian besarnya memang masih dikuasai oleh bangsa asing,".
Berdasarkan pengamatan dan pantauan penulis, daerah itu sudah melakukan pra budidaya terhadap kerang mutiara sejak tahun 2013.
"Pra budidaya itu dilakukan untuk pemantapan Sumber Daya Manusia (SDM), modal, pasar, konsumen, dan teknik budidaya. Tujuan ketika itu agar kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat yang tertarik nantinya, tidak dihadapkan dengan keterkendalaan tenaga terampil, di samping juga jaminan pasar. Karena hal itu belum terwujud, padahal budidaya ini bisa dijadikan sebagai alternatif ekonomi bagi masyarakat nelayan,".
Diharapkan potensi ini bisa kembali dimaksimalkan penggarapannya melalui kerjasama investor melalui perangkat daerah terkait. Tentunya melalui aturan dan regulasi yang jelas agar usaha itu bisa maju dan berkembang di masa datang.