Hendrajoni, Terlibat Narkoba ASN akan ditindak tegas
Pesisir Selatan
Pernah menyandang profesi sebagai seorang polisi, bertugas Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar (AKBP), Hendrajoni tidak akan main-main pada Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang terlibat Narkoba. Selasa (10/12)
Bupati Pessel menuturkan, tidak ada ampun bagi ASN di lingkungan Pemkab Pessel yang terlibat Narkoba baik itu pemakai maupun pengedar. Bagaimana bisa kita memberikan contoh sebagai pelayanan masyarakat, jika perbuatan kita sendiri tidak baik.
" Tugas pokok ASN adalah pelayanan masyarakat, bukan malah menjadi pemakai ataupun pengedar Narkoba," tegas Hendrajoni
Maka untuk itu perlu melakukan penyuluhan hukum ke ASN yang ada di Kecamatan, tes urine ASN secara berkala, selain tindakan tegas pemecatan jika ASN nya terbukti pengguna ataupun pengedar Narkoba.
Dalam rangka pencegahan Narkoba di kalangan ASN, Hendrajoni akan segera membentuk tim satgas pemberantas narkoba di lingkungan Pemkab Pessel. Ucap nya.
" Kita tegaskan akan berikan sanksi bagi ASN yang terlibat Narkoba," jelas mantan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Direktorat Narkoba Polda Metro.
Lebih jauh Ia menghimbau pada ASN nya untuk menjahui yang namanya Narkoba, karena Narkoba sangat merusak masa depan, dan tanpa Narkoba kita bisa. Sekali lagi katakan tidak pada Narkoba.
Kepada Dinas terkaitnya, agar nantinya bisa melaksanakan tes urine seluruh ASN secara mendadak, Hendrajoni tidak ingin ASN nya terlibat Narkoba. Tutup Bupati Pessel. (01)