Pesisir Selatan -- Satgas Trantibum Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan menjaring 12 orang remaja yang masih keluyuran tengah malam yaitu pukul 23.45 WIB di Taman Spora Painan, Senin (10/1).
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan Dailipal, Selasa (11/1) mengungkapkan, dari 12 orang remaja yang terjaring di Taman Spora Painan itu, sebanyak 4 orang diantaranya masih berstatus pelajar.
"Dalam hal ini, kami memberikan pembinaan kepada mereka dan menyuruh pulang ke rumah masing-masing. Kemudian meminta agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Kepada orang tua diminta luntuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak keluyuran di malam hari," pintanya.
Sebelumnya, kata Dailipal, Satgas Tratibum juga melakukan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan. PKL yang direlokasi pada tempat yang telah ditentukan sebanyak 89 Lapak.
Dikatakan, tindak lanjut penataan PKL ini berdasarkan hasil rapat beberapa perangkat daerah dan unsur terkait yaitu Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Pemerintah Nagari Painan Selatan, dan Ketua Pedagang Carocok yang dituangkan dalam berita acara yang disepakati.
Dalam berita acara tersebut diberikan tenggang waktu paling lambat tanggal 10 Januari 2022. Namun ada 11 orang pedagang yang tidak mau mengindahkan hasil dari berita acara tersebut dan membuat bangunan di atas lokasi yang dilarang 2 hari sebelum batas relokasi dilaksanakan.
"Setelah diadakan mediasi, Alhamdulillah mereka bersedia untuk direlokasi dan membokar kembali bangunanannya. Untuk pedagang yang masih belum mau dipindahkan, Satgas Trantibum tetap bertindak sesuai aturan. Dalam hal ini juga Satgas Trantibum sebagai Penegak Perda bertindak berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 16 tentang Tertib Pedagang Kaki Lima," jelasnya.