• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Kunker Anggota Komisi VIII : Penanganan Covid-19 Mesti Dilakukan Secara Maksimal

29 April 2020

329 kali dibaca

Kunker Anggota Komisi VIII : Penanganan Covid-19 Mesti Dilakukan Secara Maksimal

Pesisir Selatan-Percepatan penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang kini terus meluas harus dilakukan secara maksimal oleh pemerintah beserta jajarannya. Harapan itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Lisda Hendrajoni ketika melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Selasa (28/4).

Kunjungan kerja selama satu hari itu dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan sebagai anggota legislatif terhadap bencana non alam Covid-19 bertempat di ruangan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dalam kesempatan itu didampingi sejumlah pejabat terkait dalam percepatan penanganan Covid-19.

Hj. Lisda Hendrajoni mengatakan, upaya penanganan Covid-19 mesti dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh potensi yang ada.

Kemudian pihaknya meminta Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk tidak lagi mengubah aturan yang ada saat ini terkait penanganan Covid-19, khususnya bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19 yang terus meluas.

Di sisi lain ia meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 di daerah setempat untuk lebih tegas dan memperketat dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Sementara Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dalam kesempatan itu menyampaikan kepada Hj.Lisda Hendrajoni beberapa langkah percepatan penanganan Covid-19.

Kemudian masalah data dari Kemensos RI untuk penerimaan BLT hendaknya menjadi perhatian serius. Diharapkan, penyaluran BLT itu benar-benar tepat sasaran. (03)