Pesisir Selatan-Satu orang pasien positif Covid-19 asal Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang.
"Alhamdulillah, satu orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Pasien sembuh tersebut adalah pasien kasus ke-21 yaitu laki-laki umur 37 tahun alamat Kambang," sebut Kabag Humas dan Protokoler Setdakab selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Rinaldi Sabtu (15/8) di Painan.
Ia menyebutkan, sebelumnya pasien tersebut dikarantina di BPSDM Padang Besi semenjak 7 Agustus lalu. Ini merupakan pasien ke-18 yang dinyatakan sembuh.
Dikatakan lebih lanjut, hingga Sabtu (15/8) total warga Kabupaten Pesisir Selatan terjangkit Covid-19 berjumlah 31 orang.
Rinciannya, sembuh 18 orang, meninggal dunia 1 orang, diisolasi/dirawat 12 orang, dikarantina di BPSDM Padang 4 orang, dirawat di Rumah Sakit M.Jamil Padang 1 orang, di RS.Semen Padang 1 orang, di RS. BMC Padang 1 orang dan isolasi mandiri 5 orang.
Sementara Kasus Suspek (Gejala Sedang-Berat) atau sebelumnya disebut Pasien Dalam Pemantauan (PDP) nihil. Pelaksanaan Karantina Kasus Suspek dan Kontak Erat di Rusunawa total 345 orang. Selesai 345 orang. Sedang menjalani karantina nihil.
Ia mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid 19.
Hal itu disampaikan menyusul terjadinya lonjakan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Masyarakat jangan sampai lengah dan jangan menganggap remeh Covid 19, akan tetapi tingkatkan kewaspada dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Langkah itu merupakan kunci untuk memutus mata ranta penularan Covid 19," katanya. (03)