• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Pemkab Pesisir Selatan Juga Rencanakan Rusun Akademi Komunitas Sebagai Tempat Isolasi Covid-19

27 April 2020

264 kali dibaca

Pemkab Pesisir Selatan Juga Rencanakan Rusun Akademi Komunitas Sebagai Tempat Isolasi Covid-19

Pesisir Selatan--Untuk memaksimalkan daya tampung isolasi terhadap masyarakat yang terpapar virus corona (Covid-19), Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), juga merencanakan rumah susun (Rusun) Akademi Komunitas yang terdapat di Kampung Sianik Nagari Sago Kecamatan IV Jurai sebagai tempat isolasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Pesisir Selatan, Mukhridal mengatakan Senin (27/4) bahwa pihaknya sudah melakukan peninjauan sejauh mana kesiapan Rusun Akademi Komunitas tersebut dari segi sarana dan prasana, untuk bisa dijadikan sebagai tempat isolasi Covid-19.

"Rencana untuk menjadikan Rusun Akademi Komunitas ini sebagai tempat isolasi adalah menjawab keterbatasan daya tampung Rusunawa yang terdapat di Kampung Muaro Painan Selatan. Sebab dengan masih terus bertambahnya jumlah masyarakat yang positif covid-19, serta yang terpapar, bisa saja daya tampungnya akan penuh. Namun selain Rusun Akademi Komunitas, kita juga mencadangkan Hotel SMKN 1 Painan sebagai ruang isolasi," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa Pemda Pesisir Selatan bersama perangkat daerah terkait akan terus berupaya memberikan keamanan dan pelayan terbaik kepada masyarakat.

"Upaya ini juga kami lakukan melalui Dinas Perkimtan sesuai dengan kemampuan dan ada. Sebab kita berharap melalui keberadaan ruang atau tempat isolasi yang memadai ini, bisa memutus mata rantai penularan Virus Covid-19, khususnya Pesisir Selatan ini," ujarnya.

Untuk mewujudkan penambahan ruang isolasi di Rusun Akademi Komunitas itu, pihaknya juga masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Upaya itu dilakukan agar penanganan maksimal sebagai mana diharapkan bisa benar-benar tercapai di masa pandemi Covid-19 ini," timpalnya. (05)