Pesisir Selatan -- Bersama dengan Camat Koto XI Tarusan, Kapolsek dan Ketua MUI Tarusan mengadakan kegiatan Sosialisasi penerapan PSBB di gedung UDKP Sabtu (25/4).
Sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus mesjid dan mushala se Kecamatan. Dari hasil sosialisasi sudah disepakati untuk tidak melakukan shalat berjamah sampai 5 Mei 2020.
"Alhamdulillah sudah didapatkan kesepakatan dan harus disampaikan kepada jamah masjid /Mushala malam ini," ujar Camat Koto XI Tarusan Deni Anggara .
Dijelaskannya sosialisasi ini sengaja dilakukan karena masih ditemukan mesjid melaksanakan shalat jamaah tarawih, padahal himbauan pemerintah telah diedarkan . Semua ini bertujuan memutus rantai penyebaran Covid 19 semakin menyebar kemasyarakat.
Deni juga menyampaikan tidak ada pelaksanaan safari Ramadhan di mesjid tahun ini, keputusan tersebut dengan mempertimbangkan himbauan pemerintah dan ulama agar masyarakat menghindari keramaian dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di Koto XI Tarusan Khususnya
“Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia yang meminta masyarakat untuk menghindari keramaian, sosial distancing dan larangan shalat berjamaah di masjid,” ulasnya.
Deni berharap kebijakan ini dapat dipatuhi oleh masyarakat, terutama para pengurus masjid agar tidak membuka masjid untuk shalat berjamaah di masjid.
“Kita mohon kepada masyarakat dan utamanya pengurus masjid untuk tidak membuka masjid untuk shalat fardhu dan shalat tarwih nantinya," imbaunya