Pesisir Selatan --Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), targetkan capaian pelelangan kegiatan tahun 2020, bisa tercapai sebesar 50 persen pada Januari 2020 mendatang.
Target tersebut dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat koordinasi nasional pada 6 November 2019 lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Pessel, Naswin Hakim Selasa (10/12).
"Agar target itu benar-benar tercapai, maka kita akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pessel, guna menindaklanjuti SE Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 19 Tahun 2029 tentang percepatan pengadaan barang dan jasa tersebut," katanya.
Diungkapkannya bahwa SE tersebut saat ini sedang dalam tahapan penyusunan draf.
"Agar target pelelangan sebesar 50 persen pada Januari 2020 tercapai, kita akan mengupayakan SE Bupati Pessel ini terbit pada minggu kedua bulan Desember 2019 ini," ungkapnya.
Sekretaris Derah (sekda) Pessel, Erizon menegaskan pada Selasa (3/12) memasuki tahun 2020 nanti, semua pelaksanaan kegiatan pelelangan diharapkan berjalan secara baik.
Berdasarkan hal itu, sehingga dia menegaskan kepada kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP), agar bekerja secara transparan dan akuntabel, serta tidak bermain-main dengan kontraktor.
Ketegasan itu disampaikan terkait upaya daerah itu dalam menerapkan pola kerja yang bersih, serta terhindar dari berbagai persoalan yang bisa berujung dengan hukum.
"Memasuki tahun 2020, saya mengingatkan kepada Pokja UPL supaya jangan bermain-main dengan kontraktor, tentunya dalam hal pelelangan. Bekerjalah dengan baik dan sesuai aturan. Sebab sebagai ASN kita harus punya prinsip dalam bekerja," katanya.
Dijelaskanya bahwa dalam melakukan tugas dan fungsinya, Pokja ULP tidak mendapat intervensi dari pihak manapun.
"Dari itu bekerjalah dengan benar agar semua kegiatan yang dilakukan pada tahun 2020 nanti, benar-benar berkualitas, serta juga tercapai sesuai dengan target yang sudah direncanakan itu," ingatnya.
Ditambahkan lagi bahwa prosedur lelang atau pengadaan barang dan jasa sudah diatur sesuai SOP yang dipandu oleh LKPP.
"Dalam melakukan pelelangan barang dan jasa, kita sudah punya SOP dan aplikasi yang terkoneksi dengan LKPP. Makanya tidak ada pihak yang bisa bermain dalam hal ini," ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada semua perangkat daerah dilingkungan pemerintahanya agar segera melakukan penyusunan kegiatan yang akan dilakukan.
"Sebab dengan dilakukanya pengesahaan APBD oleh eksekutif dan legislatif, tidak menjadi halangan pengusulan pelelangan pada masing-masing perangat daerah. Sebab Pessel memang mentargetkan pelelangan kegiatan bisa tercapai sebesar 50 persen pada Januari 2020," tutupnya menambahkan. (05)