Pesisir Selatan-Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan 2022 telah menetapkan 5 besar badan publik dalam pelaksanaan penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022.
Penetapan 5 besar badan publik itu dilakukan dalam rapat Tim Monev KIP bersama KI Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Asisten III Setdakab Pesisir Selatan, Emirda Ziswati bertempat di Dinas Kominfo, Rabu (23/11).
Pada kesempatan itu hadir Wakil Ketua KI Sumatera Barat, Arif Yumardi, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Sumbar, Adrian Tuswandi dan Asisten Ahli KI Sumatera Barat, Tiwi Utami. Selanjutnya, hadir Kadis Kominfo, Junaidi, Sekretaris Kominfo, Kabid IKP, Mustikawati, Pelaksana PPID , Silvie dan Admin PPID, Wulan.
Asisten III Setdakab Pesisir Selatan, Emirda Ziswati yang mewakili Ketua Tim Monev KIP tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022, mengucapkan terima kasih atas kerjasama KI Sumbar selama penilaian KIP pada badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
"Atas kerjasama, support dan apresiasinya serta dengan semangat kerja tanpa kenal lelah sampai malam selama dua hari full melakukan monev, telah menghasilkan gambaran KIP masing-masing badan publik nominator. Kemudian juga terkait masukan dan sarannya tentang kriteria penilaian," katanya.
Disebutkan, terkait dengan jumlah Daftar Informasi Publik (DIP) dan publikasi berita, masih ada badan publik nominator belum mengupdate SK PPID sesuai aturan terbaru KIP. Ke depan hal itu akan diperbaiki segera. Lalu saran agar ke depan menargetkan lebih banyak badan publik bisa mendapatkan kualifikasi predikat informatif.
"Hal itu menjadi tantangan dan perhatian bagi kami. Insya Allah, saran dan masukan dari KI Sumatera Barat itu kami tindaklanjuti, dan akan kami sampaikan ke pimpinan," kata Emirda.
Wakil Ketua KI Sumatera Barat, Arif Yumardi didampingi Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Sumbar, Adrian Tuswandi dan Asisten Ahli KI Sumatera Barat, Tiwi Utami mengapresiasi atas komitmen, kolaborasi, koordinasi, komunikasi, konsistensi dan inovasi badan publik dan PPID Utama dalam memasifkan KIP di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Inovasi Monev Pemeringkatan badan publik ini satu-satunya kabupaten/kota di Sumbar. Semoga kondisi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Apa yang telah diraih Kabupaten Pesisir Selatan 4 tahun berturut-turut ini dapat dipertahankan. Mempertahankan itu jauh lebih sulit dari pada merebutnya," kata Arif.
Sementara itu Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Sumbar, Adrian Tuswandi menambahkan masukan saran bagaimana kriteria penilaian jumlah DIP dan publikasi berita lebih proporsional, perlunya update SK badan publik sesuai ketentuan terbaru dan lainnya.