• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
1 calon Independen, Ambil Formulir ke KPU Pessel

05 Desember 2019

602 kali dibaca

1 calon Independen, Ambil Formulir ke KPU Pessel

Pesisir Selatan

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU)  Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar melalui Divisi Teknis KPU Pessel Yon Baiki menegaskan jika ada 1 colon Independen ( perseorangan) telah mengambil formulir pendaftaran ke KPU Pesisir Selatan, Rabu (4/12)

" Baru satu orang memintak formulir perseorangan atau Independen," ungkap Yon Baiki, diruang kerjanya.

Ia mengatakan, pengambilan formulir pendaftaran dilakukan oleh tim dari calon independen bersangkutan, sejauh ini KPU Pessel sendiri belum membuka pendaftaran bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan pada Pilkada Kabupaten Pessel tahun 2020.

Kedatangan tim dari calon Bupati dan Wakil Bupati Pessel independen ujar Yon Baiki hanya sifatnya hanya mengambil formulir, dan belum masuk pada tahapan pendaftaran ataupun penyerahan berkas pencalonan. 

" Kita belum pastikan, apakah bersangkutan maju dari Independen. Karena baru memintak Formulir saja," kata Divisi Teknis KPU Pessel itu.

Lebih jauh ditambahkan Dirinya, KPU Pessel bersama - sama para media cetak dan Elektronik ada di Kabupaten Pesisir Selatan telah duduk bersama membahas Pengaturan Scuhedule pengumuman penyerahan syarat minimal dukungan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan tahun 2020.(01)