Pesisir Selatan-Sebanyak 2 warga Kabupaten Pesisir Selatan terkonfirmasi positif Covid 19. Kedua kasus terkonfirmasi positif Covid 19 itu merupakan warga Kecamatan Lengayang.
"Hal itu berdasarkan laporan sementara hasil pemeriksaan spesimen Covid 19 yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumatera Barat selaku Juru Bicara Penanganan Covid 19, Jasman Rizal yang menyatakan bahwa Kabupaten Pesisir Selatan hari ini terjadi penambahan 2 kasus positif Covid 19," kata Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pesisir Selatan, Rinaldi, Jumat (7/8) di Painan.
Disebutkan, sebalumnya sebanyak 10 warga Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan menjalani tes swab. Hal itu dilakukan setelah seorang perantau asal kecamatan itu dinyatakan positif Covid 19.
"Sebagaimana diketahui seorang warga asal Kabupaten Pesisir Selatan tepatnya di Kecamatan Lengayang dinyatakan positif 19, dimana yang bersangkutan selama ini merantau dan pulang kampung," sebutnya.
Dijelaskannya, pasien positif Covid 19 itu tinggal di Purwakarta dan tercatat sebagai warga Purwakarta. Yang bersangkutan pulang kampung dengan mobil pribadi.
Satu kasus positif Covid 19 yang merupakan seorang perempuan usia 49 tahun tersebut diketahui saat yang bersangkutan akan kembali ke Purwakarta dengan pesawat.
Saat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dilakukan rapid tes hasilnya reaktif, kemudian lanjut dengan PCR ternyata positif, katanya.
Setelah itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan selama berada di kampung halaman.
"Hasilnya, sebanyak 16 orang warga yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan selama berada di kampung halaman harus menjalani isolasi mandiri," katanya. (03)