• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
K3RS RSUD Dr.M.Zein Painan Lakukan Sosialisasi Penggunaan APAR

08 Januari 2020

437 kali dibaca

K3RS RSUD Dr.M.Zein Painan Lakukan Sosialisasi Penggunaan APAR

Pesisir Selatan-Tim Penanggulangan Bencana yang merupakan bagian dari Komite K3RS (Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit) RSUD Dr.Muhammad Zein Painan kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada karyawan rumah sakit, Selasa (7/1).

Kali ini, bagian Keamanan/ Security yang mendapatkan sosialisasi langsung dari pakar dan ahli mentornya APAR yaitu Sugiarto dan Arman. Kegiatan itu berlokasi di rumah sakit setempat.

Tak hanya mengingatkan kembali penggunaan APAR dengan metode TATS, para petugas keamanan rumah sakit ini juga praktek langsung memadamkan sumber api dengan APAR, dengan mengambil lokasi di bagian belakang rumah sakit.

Tak hanya penggunaan APAR, juga dilaksanakan kegiatan disosialisasikan tentang pengenalan dan penggunaan alat hidrant yang dimiliki rumah sakit setempat.

Direktur RSUD Dr.Muhammad Zein Painan, dr.Sutarman mengapresiasi kegiatan sosialisasi alat pemadaman api ringan kepada karyawan oleh K3RS rumah sakit setempat.

Menurutnya, kegiatan itu sangat penting, sehingga bahaya kebakaran dapat diantisipasi secara dini dan cepat. Ia berharap kegiatan itu terus belanjut dan ditingkatkan lagi kedepanya.

"Ya, kita sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi alat pemadaman api ringan kepada karyawan oleh K3RS rumah sakit setempat. Kegiatan itu sangat penting, sehingga bahaya kebakaran dapat diantisipasi secara dini dan cepat. Ia berharap kegiatan itu terus berlanjut dan ditingkatkan lagi kedepanya.

Ia menambahkan, petugas yang ada di rumah sakit, terutama K3RS hendaknya selalu meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran. "Kita meminta petugas, terutama K3RS selalu meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran. Sedangkan kegiatan tentang penanggulangan bahaya kebakaran harus dilakukan secara maksimal," ucapnya. (03)