Pesisir Selatan-Kecamatan Airpura meraih peringkat pertama PPID Kategori Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022. Peringkat pertama itu diraih untuk yang ketiga kalinya oleh Kecamatan Airpura.
Camat Airpura, Surmayenti usai menerima penghargaan PPID Terbaik Kategori Kecamatan, Senin (5/12) di gedung PCC mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Tim Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022 yang telah menetapkan Kecamatan Airpura peringkat pertama PPID Kategori Kecamatan tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022.
"Prestasi ini diraih berkat kesungguhan, kerjasama dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak dalam rangka pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam KIP selama ini," katanya.
Lebih lanjut disebutkan, dengan prestasi ini akan memacu semangat dari Kecamatan Airpura untuk meningkatkan kualitas KIP ke depannya. Namun demikian, pihaknya juga berharap bimbingan dari Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan dan KI Sumatera Barat.
Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan visitasi KIP diharapkan dapat meningkatkan kenerja badan publik dalam membangun Kabupaten Pesisir Selatan yang lebih baik lagi dan menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang kreatif, inovatif, dan profesional serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
Sementara itu Kadis Kominfo Pesisir Selatan, Junaidi mengatakan, sebagai kabupaten dengan predikat "Informatif", Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus berkomitmen dan konsisten mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang seluas-luasnya kepada masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai media, baik media website maupun media sosial.
Junaidi mengungkapkan, PPID Kecamatan Batang Kapas adalah badan publik yang pertama kali dikunjungi dalam rangka visitasi oleh Tim Monev KIP Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022.
Dikatakan lebih lanjut, keinginan untuk serba terbuka dan transparan menjadi sebuah trend yang harus disikapi secara positif oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus berubah ke arah pemerintahan yang terbuka.
Selajutnya menurut Junaidi, keterbukaan informasi tersebut tertuang dalam misi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yaitu, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan.
"Keterbukaan informasi publik di setiap badan publik merupakan keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Untuk itu, perangkat daerah, kecamatan, nagari dan badan publik lainnya harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas," harapnya.