Pesisir Selatan --- Lisda Hendrajoni Anggota Komisi VIII Fraksi NasDem Dapil Sumbar 1, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) rancangan UU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, bersama Setjen BKD.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem Dapil Sumbar 1 Pesisir Selatan, menyebutkan, perlu pengkajian ulang dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998, tentang Kesejahteraan Lansia.
Hal tersebut disampaikan oleh Lisda Hendrajoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Setjen BKD. Senin, (7/9).
" Meningkatnya populasi lanjut usia mengimplikasikan tingkat harapan hidup dalam suatu negara," ujar Lisda.
Menurutnya, Fenomena bonus demografi ini cukup menjadi perhatian dunia bahkan WHO memprediksi pada 2025, Indonesia akan menempati posisi ke-5 negara dengan persentase lansia tertinggi," kata Lisda Hendrajoni.
Berdasarkan hal tersebut, menurut Lisda Perlu adanya perhatian yang lebih bagi para Lansia di Indonesia, terutama bagi para lansia yang memang sudah tidak memiliki keluarga, dan tak mampu lagi mandiri dalam mengurus diri. Lisda menilai perlu keberadaan Panti Jompo, untuk memberikan perhatian para lansia dengan kondisi seperti diatas.
“ Saat ini panti jompo hanya menerima lansia yang masih mandiri. Namun kenyataan di lapangan, memang terdapat Lansia yang sangat membutuhkan perhatian karena tak lagi memiliki keluarga, dan takmampu lagi mengurus diri Sendiri. Oleh sebab itu, perlu adanya evaluasi terhadap regulasi, dan keberadaan panti jompo setidaknya pada setiap Kabupaten atau Kota di Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Lisda Hendrajoni menyebutkan, perlu adanya kajian ulang tentang batas usia yang dinyatakan Lansia di Indonesia, sesuai dengan Kementerian Kesehatan.
“Perlu dikaji ulang terkait batasan usia yang dinyatakan Lansia di Indonesia yakni 46 Tahun ke atas. Hal ini tentu juga memberikan batasan bagi masyarakat yang masih produktif di usia tersebut,” jelas Lisda Hendrajoni yang juga istri Bupati Pesisir Selatan.
Tak hanya itu, Selain kesejahteraan, Kesehatan dan Kemudahan bagi para Lansia menurut Lisda juga perlu ditingkatkan. Artinya Lansia, mendapatkan pelayanan dengan fasilitas umum yang ramah Lansia.
“ Para Lansia, sudah seharusnya mendapatkan Fasilitas Kesehatan gratis. Selain itu pelaksanaan pembangunan fasilitas umum, juga harus diciptakan ramah lansia, begitu juga dengan memberikan pelayanan khusus dan kemudahan bagi para lansia,” harapnya.