• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Rapat Dengan Camat, Gugus Tugas Pastikan Seluruh Pendatang Melakukan Isolasi Mandiri

14 April 2020

294 kali dibaca

Rapat Dengan Camat, Gugus Tugas Pastikan Seluruh Pendatang Melakukan Isolasi Mandiri

Pesisir Selatan —— Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) melakukan rapat koodinasi (rakor) dengan camat se-Kabupaten Pesisir Selatan, di Sekretariat Penanganan Covid-19, Selasa (14/4).

Rakor yang dipimpin wakil Sekretaris gugus tugas, Hadi Susilo, membahas berbagai hal diantaranya pengetatan di perbatasan provinsi dan perantau yang datang di masing-masing nagari.

“Setiap pendatang harus dipastikan melapor serta melaksanakan isolasi secara mandiri, dan harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,”  ujarnya.

Menurut Hadi, nantinya Camat bekerjasama dengan Forkopimca dan nagari untuk terus memantau perkembangan isolasi mandiri yang dilakukan oleh pendatang, dan melaporkannya ke Gugus Tugas di Kabupaten.

Jika memang dibutuhkan, kecamatan ataupun nagari juga bisa mengajukan isolasi di rumah isolasi yang ada di Painan.

“Jika warga yang bersangkutan ingin isolasi di rumah isolasi, akan kita fasilitasi,” sambung Hadi.

Selain itu dalam rapat tersebut, Gugus Tugas juga memfasilitasi kecamatan untuk bantuan Operasional Posko percepatan penanganan Covid-19 di masing-masing kecamatan.

“Masing-masing posko di kecamatan akan dibantu biaya operasionalnya. Sehingga para petugas di kecamatan dapat melakukan tupoksi dengan baik, guna mempercepat penanganan Covid-19 ini,” ungkapnya.