• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Tim Monev KIP Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan 2022 Lakukan Visitasi 15 Badan Publik

22 November 2022

356 kali dibaca

Tim Monev KIP Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan 2022 Lakukan Visitasi 15 Badan Publik

Pesisir Selatan-Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022 melakukan visitasi 15 badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, tanggal 21-22 November 2022. Badan publik yang dilakukan visitasi itu adalah yang masuk nominasi Penilaian Monev KIP Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022.

Ketua Tim Monev KIP Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska didampingi Kepala Dinas Kominfo, Junadi di Painan, Selasa (22/11) mengatakan, dengan adanya visitasi PPID Pelaksana dan Nagari ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan PPID pada setiap badan publik terkait dengan pelaksanaan Keterbuakaan Informasi Publik (KIP). 

Selanjutnya, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Oleh karena itu, peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan pemeringkatan dengan baik dan serius.

"Ke depan diharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kenerja kita dalam membangun Kabupaten Pesisir Selatan yang lebih baik lagi dan menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang kreatif, inovatif, dan profesional serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima," harap Mawardi Roska.

Dikatakan, sebagai kabupaten dengan predikat "Informatif", Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus berkomitmen dan konsisten mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang seluas-luasnya  kepada masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai media, baik media website maupun media sosial.

Sementara itu Kadis Kominfo Pesisir Selatan, Junaidi mengungkapkan, PPID Kecamatan Batang Kapas adalah badan publik yang pertama kali dikunjungi dalam rangka visitasi oleh Tim Monev KIP Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022.

Dikatakan, keinginan untuk serba terbuka dan transparan menjadi sebuah trend yang harus disikapi secara positif oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus berubah ke arah pemerintahan  yang terbuka.

Selajutnya menurut Junaidi, keterbukaan informasi tersebut tertuang dalam misi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yaitu, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan.

"Keterbukaan informasi publik di setiap badan publik merupakan keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar. Untuk itu, perangkat daerah, kecamatan, nagari dan badan publik lainnya harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas,"  harapnya.

Junaidi menjelaskan, visitasi PPID tersebut adalah dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam pelaksanaan undang-undang keterbukaan informasi publik, mendorong setiap perangkat daerah, kecamatan dan nagari dalam mengoptimalkan layanan informasi publik sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintah yang transparan.

Kemudian meningkatnya peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik yang pada akhirnya akan terwujud penyelenggaraan badan publik yang transparan, efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan. Hal itu sesuai dengan motto PPID Kabupaten Pesisir Selatan "Melayani Dengan CETAR : Cepat, Tepat dan Akurat.

Adapun badan publik yang dilakukan visitasi tahun 2022 itu adalah Nagari Taratak Sungai Lundang, Tambang, Bungo Pasang, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RSUD Dr.M.Zein Painan,  Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Kecamatan Batang Kapas, Nagari Kubu Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kecamatan Pancung Soal, Nagari Muara Inderapura dan Kecamatan Airpura.