• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Wabup Rudi Hariyansyah: Satpol PP Harus Bergerak Cepat Lakukan Penertiban Lapak Liar di Objek Wisata

02 Januari 2022

216 kali dibaca

Wabup Rudi Hariyansyah: Satpol PP Harus Bergerak Cepat Lakukan Penertiban Lapak Liar di Objek Wisata

Pesisir Selatan - Agar keindahan kawasan wisata tetap terjaga dari kesemrawutan, maka personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta supaya bertindak cepat dengan cara melakukan pembongkaran terhadap semua bangunan atau lapak-lapak liar yang ditemui.

Ketegasan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, Minggu (2/1).

Dikatakannya bahwa personil Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah (Perda), serta juga sebagai petugas ketertiban di masyarakat, harus mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat, apalagi sekarang Pessel sudah menjadi salah satu daerah kunjungan wisata utama di Sumbar.

"Ini saya tegaskan, karena sebagian masyarakat pedagang masih ada yang mengabaikannya keindahan. Dari itu saya minta kepada petugas agar bergerak cepat dengan cara melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan liar tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa upaya itu harus dilakukan agar bangunan-bangunan liar tidak lagi menjamur pada lokasi-lokasi yang dilarang, sebagaimana terlihat saat ini pada beberapa lokasi wisata unggulan di daerah itu.

"Sebab bila itu terjadi, maka yang akan sulit nantinya pemerintah sendiri. Makanya tidak ada istilah tunggu dulu, agar bisa memberikan efek jera bagi oknum yang melanggar," ujarnya.

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pessel, Dailipal, ketika dihubungi mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas pada semua kawasan wisata, terutama kawasan wisata unggulan untuk menyisir semua bangunan atau lapak-lapak liar.

"Pesisir Selatan sekarang sudah dijadikan sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Sumbar. Agar kawasan-kawasan wisata yang diunggulkan tidak semrawut, maka bangunan dan lapak-lapak liar yang merusak keindahan kawasan wisata kita lakukan pembongkaran secara paksa. Ini sudah kita lakukan di beberapa titik pada kawasan wisata yang ada," ucapnya.

Dijelaskannya bahwa kawasan Wisata Mandeh di Kecamatan Koto XI Tarusan dan Pantai Carocok di Kota Painan, merupakan dua destinasi wisata unggulan yang selalu ramai dikunjungi warga setiap hari, terutama sekali saat hari libur.

"Agar dua kawasan itu selalu meninggalkan kesan yang positif bagi setiap pengunjung, maka keindahannya perlu dijaga. Kesadaran itu harus dimiliki oleh setiap warga agar tidak terjadi gesekan antara petugas dengan masyarakat ketika tindakan tegas dilakukan," harapnya.

Dia menjelaskan bahwa di kawasan Wisata Pantai Carocok Painan ada beberapa titik yang tidak dibolehkan mendirikan bangunan tanpa izin.

Diantaranya adalah di areal taman, lapangan parkir, pinggir pantai, kawasan pintu masuk, dan jembatan Asmara penghubung Pantai Carocok dengan Pulau Batu Kureta.

"Ini perlu diingatkan untuk menghindari bentrokan antara pedagang dengan petugas. Sedangkan di kawasan Wisata Mandeh yang dilarang mendirikan bangunan atau lapak liar adalah disepanjang pinggir jalan yang menghambat pemandangan arah pantai," timpalnya.