Pasien Terkonfirmasi Positif Covid 19 Bertambah Satu Orang |
Pesisir Selatan, - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Pesisir Selatan bertambah satu orang. Dengan demikian, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga, Selasa (26/5) menjadi 18 orang. Hal itu dikatakan Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Rinaldi, S.Pd, M.Si, Selasa (26/5) di … Selasa, 26 Mei 2020 15:11:11 WIB - 492 View ~ Marlison |
Bupati : Masyarakat Tidak Boleh Lengah Dan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 |
Pesisir Selatan-Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni, SH, MH mengingatkan masyarakat tidak lengah, terus mematuhi protokol kesehatan dan meningkatkan disiplin dalam rangka pencegahan Covid 19. Demikian disampaikan Bupati Hendrajoni disela-sela silaturrahmi dengan pejabat eselon II dan III, Selasa (26/5) di gedung PCC. Selain itu, … Selasa, 26 Mei 2020 13:07:52 WIB - 423 View ~ Marlison |
Momen Idul Fitri 1441 H, Bupati Hendrajoni Silaturahmi Dengan Pejabat Eselon II Dan III |
Pesisir Selatan, - Momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, dimanfaatkan Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, SH, MH melakukan silaturrahmi dengan pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa(26/5) di gedung PCC. Kegiatan tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala … Selasa, 26 Mei 2020 10:33:14 WIB - 399 View ~ Marlison |
Pemerintahan Nagari Api-api Pasar Baru Kecamatan Bayang, Cairkan BLT Dana Desa Tahap Pertama |
Pesisir Selatan, - Pemerintah Nagari Api-api Pasar Baru Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selata mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap pertama sebanyak 166 kepala keluarga masing-masing sebesar Rp.600.000. (enam ratus ribu rupiah). Pencairan BLT tersebut berlangsung lancar dan tertib dilaksanakan sesuai … Senin, 25 Mei 2020 19:35:32 WIB - 1253 View ~ Wempi Hardi, S.H |
Shalat Idul Fitri di Pesisir Selatan Dilarang Dilapangan, Boleh Di Masjid, Ini Syaratnya |
Pesisir Selatan -- Shalat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah Tahun 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan, dilarang di lapangan terbuka dan diperbolehkan di masjid dengan syarat tertentu. Hal tersebut sesuai dengan hasil musyawarah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kepala Kantor … Jumat, 22 Mei 2020 11:04:45 WIB - 1216 View ~ Wempi Hardi, S.H |